“Masih menunggu Pergub dan persetujuan Mendagri”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berrmotor (PKB), serta bentuk diskon pajak, bebas BBN II dan bebas denda kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung direncanakan dilaksanakan pada bulan April 2023.
“Namun kedati demikian, Bapenda masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sarpras.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah kepada media ini, Selasa (21/2/2023).
Menurut, Adi Erlansyah jika persetujuan Mendagri terbit. “Iya insyaallah kita laksanakan. Maka saat ini belum bisa memastikan tepat kapan waktunya di bulan April tersebut.
“Semoga saja direncanakan bulan April jika prosesnya sudah selesai, ” ujar Adi Erlansyah yang saat ini menjabat sebagai Pj. Bupati Pringsewu
Meski demikian, Adi Erlansyah optimis masyarakat tetap patuh membayar pajak kendaraan. Meningkatkan masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Bapenda memasang striker atau speaker di sekitar SPBU Kota Bandarlampung.
“Selain itu, Bapenda juga melaksanakan
program e-Samdes melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa. Pelayanan e-Samdes akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Upaya tersebut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena potensi yang terlihat sangat baik,”tutup dia. (Bay)