Kedapatan Simpan Ekstasi Mantan Kakon Kandang Besi Di Amankan Polisi

Oknum mantan kakon yang diamankan polisi karena kepemilikan ekstasi. (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Oknum mantan Kepala Pekon Kandang Besi Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus. Sekaligus mantan ketua APDESI Tanggamus tahun 2020, dikabarkan diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus.

Beredar kabar penangkapan dilakukan anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Tanggamus, pada Kamis Sore, 12 Desember 2024.

Dugaan penangkapan oknum mantan kakon di Tanggamus tersebut, diperkuat dengan foto berikut barang bukti yang telah tersebar luas di beberapa jejaring media sosial grup WhatsApp pada sabtu (14/12/2024) sore.

Dalam foto tersebut tampak oknum mantan kakon  MZ mengenakan baju polo berkerah, warna merah, dengan muka di blur dan latar belakang ukuran tinggi badan, berikut identitas, alamat serta pekerjaan dan tempat tanggal lahir ditulis secara lengkap.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka.
(Foto : istimewa)

Foto lainnya memperlihatkan puluhan pil ekstasi dikemas dalam wadah 5 plastik bening serta Handphone (HP).

Terpisah, Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda mendamping Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya informasinya memang benar saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk tindakan lebih lanjut. Nanti kita rilis semua akan kita proses sesuai prosedur jadi untuk sementara kepada kawan kawan bersabar ya,” jelas Kasat Narkoba. (*)

BACA JUGA:  Pj. Bupati Pringsewu Beri Bantuan 1 Unit Motor Bagi Penyandang Disabelitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *