Gubernur Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Mendagri Tito Karnavian

“Gubernur Lampung mengajak peran media untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tenang terkait inflasi ini”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG –Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (30/8/2022).

Rakor juga diikuti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar serta seluruh Kepala Daerah.

Usai mengikuti Rakor, Gubernur Arinal mengatakan akan langsung menindaklanjuti dari hasil Rakor tersebut dalam upaya pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.

Ia menyebutkan juga akan segera mengundang para Bupati/Walikota untuk menggelar Rakor tindaklanjut dalam waktu dekat.

“Kita akan mengadakan Rakor dengan Bupati/Walikota tanggal 5 September dalam rangka membicarakan pengendalian inflasi ini, sehingga apa saja masalah yang ada di masing-masing wilayah untuk selanjutnya kita bahas,” ujar Arinal.

Arinal menjelaskan dalam Rakor tindaklanjut untuk membahas arahan dari Menteri Tito seperti untuk mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu dan melaksanakan gerakan penghematan energi.

Kemudian, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah dan intensifkan jaring pengaman sosial.

“Ini harus dilakukan bersama-sama. Kabupaten/Kota sebagai objek pembangunan, untuk itu mari secara bersama-sama agar inflasi di Lampung bisa terkendali,” katanya.

Arinal meminta agar masyarakat untuk memanfaatkan lahan perkarangan atau lahan-lahan didesa yang tidak produktif untuk dilakukan penanaman beberapa komoditi sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap kebutuhan daerah.

Nantinya, ini didukung melalui penggunaan dana desa namun menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis maupun aturan hukum didalam penggunaan dana desa tersebut. Ini juga merupakan salah satu upaya dalam pengendalian inflasi.

BACA JUGA:  Warning, Mendagri Tito Karnavian Melarang Kepala Daerah Lakukan Mutasi, Ini Sanksinya?

“Tidak hanya komoditi cabai dan bawang saja namun komoditi lainnya. Kalau semua desa melakukan hal yang sama maka akan melakukan pemenuhan terhadap Kabupaten. Dana desa ini yang harus kita arahkan, dalam posisi darurat ini bisa digunakan tetapi harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Arinal juga mengajak peran media untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tenang terkait inflasi ini.

Menurutnya, pemerintah akan sekuat tenaga dalam upaya pengendaliannya.

“Komunikasi ini kita bangun termasuk bersama dengan media untuk sosialisasi agar masyarakat tetap tenang,” katanya.(PI/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *