LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pengurus Besar PGRI Provinsi Lampung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, mengukuhkan Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd sebagai Ibunda Guru Kabupaten Tanggamus.
Pengukuhan tersebut secara langsung dilakukan oleh Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Sulpakar, M.M yang dilaksanakan di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, jum’at (2/5/2025).
Sebelumnya pada selasa (22/4/2025) yang lalu, Pengurus Besar PGRI Pusat mengukuhkan Purnama Wulan Sari Mirza menjadi Ibunda Guru Provinsi Lampung. Dimana Purnama Wulan Sari Mirza merupakan Ibunda Guru yang pertama di Indonesia yang dikukuhkan oleh Pengurus Besar PGRI.

Acara pengukuhan Ibunda Guru Kabupaten Tanggamus ditandai dengan penyerahan simbol penghormatan dan penyematan selempang kehormatan oleh Pengurus Besar PGRI Provinsi Lampung.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin memperkuat semangat para pendidik dalam memajukan pendidikan, serta menjadikan Dra. Hj. Siti Mahmudah Saleh, M.Pd. sebagai figur sentral dalam pembinaan moral dan profesionalisme guru di Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, bahwa jumlah anggota PGRI di Provinsi Lampung sebanyak 120.580 orang yang terdiri dari 117.709 orang dibawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 2.871 orang dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Hadiri dalam acara tersebut Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua 1 Tim Penggerak PKK Tanggamus Yeni Verawati Agus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Tanggamus, Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Sulpakar, M.M, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo, Forkopimda Tanggamus, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Ketua PGRI Kabupaten Tanggamus, Camat Gisting, SPLP Se-Tanggamus, KKKS Se-Tanggamus, Kepala Pekon Kuta Dalom serta tamu undangan dan insan pendidikan. (Jef/imo/yhs/bdh)
















