SPMB SMA Negeri 2 Kotaagung Dikeluhkan Warga Karena Tidak Transparan Sehingga Menimbulkan Keresahan

Zudarwansyah, S.Kom, Anggota Komisi IV dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus turut kecewa dengan hasil Seleksi Penerimaam Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Kotaagung Tanggamus. (Foto : erlando trabas)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Sejumlah warga Pekon Kedamaian dan Pekon Kusa Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus mengeluhkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 2 Kotaagung.

Keluhan muncul setelah sejumlah calon murid yang berdomisili di wilayah setempat dilaporkan tidak diterima, sehingga menimbulkan keresahan dan berbagai pertanyaan. Padahal, beberapa rumah warga berada tepat di sekitar lingkungan sekolah.

SMA Negeri 2 Kotaagung selama ini menjadi harapan utama masyarakat setempat untuk melanjutkan pendidikan putra-putri mereka. Namun, hasil SPMB tahun ini dinilai tidak sesuai harapan, banyak calon murid yang tidak diberi kesempatan untuk mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai proses pelaksanaan seleksi, mulai dari daya tampung siswa, mekanisme penerimaan pada setiap jalur, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.

Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, Zudarwansyah, mengatakan dirinya menerima laporan dari warga yang anaknya gagal diterima di SMA Negeri 2 Kotaagung, meski rumah mereka berada sangat dekat atau satu pekon dengan sekolahan tersebut.

“Saya menerima laporan dari warga, katanya ada beberapa anak yang tidak diterima masuk sekolah SMAN 2 Kotaagung, padahal rumahnya berdekatan langsung dengan sekolahan tersebut. Namun anehnya, ada anak yang rumahnya jauh dari lokasi sekolah malah diterima,” kata Iwan Talo sapaan akrabnya kepada awak media pada  minggu (28/6/2026).

Menurut Iwan Talo, SMA Negeri 2 Kotaagung berada di wilayah pekon kedamaian. Karena itu, ia menilai warga di wilayah tersebut seharusnya masuk dalam zona prioritas penerimaan.

“Harusnya seluruh warga di sekitar sekolah masuk zona prioritas,” ujar Iwan Talo yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tanggamus.

Merasa ada kejanggalan, ia bersama sejumlah warga dari pekon kedamaian dan pekon kusa akan mendatangi SMA Negeri 2 Kotaagung untuk meminta penjelasan terkait sistem yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:  Warga Marga Negara Batin Meminta Pembangunan Gedung KDMP Pekon Kandang Besi Sementara Dihentikan dan Minta Bupati Tanggamus Copot Camat Kota Agung Barat

Iwan Talo meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tanggamus, dan pihak SMA Negeri 2 Kotaagung untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hasil pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

“Penjelasan tersebut diharapkan mencakup daya tampung sekolah, jumlah pendaftar pada masing-masing jalur, hasil seleksi, serta faktor yang menyebabkan sejumlah calon murid yang berasal dari lingkungan sekolahan tidak diterima,” tuturnya.

Selain meminta penjelasan, ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan kendala yang berdampak pada proses pendidikan masyarakat setempat.

“Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta didik,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak mempersoalkan aturan yang berlaku. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi dan keadilan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai anak-anak yang tinggal di lingkungan sekolahan justru kesulitan mengenyam sekolah negeri yang berada di wilayahnya sendiri. Kami meminta pemerintah segera memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan ini.

“Kasihan warga kurang mampu jika tidak diterima di sekolah negeri dan harus masuk sekolah swasta. Mereka bisa tidak sanggup membayar dan akhirnya anak berisiko tidak sekolah atau putus sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, ia bersama sejumlah warga dan wali murid akan meminta penjelasan dari pihak SMA Negeri 2 Kotaagung terkait penggunaan uang komite dan iuran lainnya yang telah dipungut pihak sekolah beberapan tahun yang lalu.

“Sejumlah wali murid dan warga akan meminta penjelasan secara rinci dan transparan dari pihak sekolah, terkait penggunaan uang komite dan iuran lainnya yang telah dipungut pihak sekolah pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Iwan talo pun menyampaikan jika anak-anak warga setempat yanga tidak diterima saat mendaftar di SMA Negeri 2 Kotaagung pada tahun ini, mereka akan tetap hadir disekolahan meskipun nama mereka tidak lulus seleksi.

BACA JUGA:  Sambut Pemudik, Pemprov Lampung Ngebut Perbaikan Jalan Disemua Wilayah

“Ini semua kami lakukan sebagai bentuk protes kami kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tanggamus dan pihak SMA Negeri 2 Kotaagung,” tutupnya. (Yhs/bdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *