Ketua DPRD Lampung Apresiasi Terbitnya PP Penghapusan Tagihan Kredit UMKM

LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung mengapresiasi upaya presiden Prabowo yang menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus tagihan kredit UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga kelautan.

Hal ini dilakukan Prabowo setelah mendengar saran dan aspirasi dari berbagai pihak.

“Pada hari ini Selasa 5 November 2024. Penghapusan dilakukan dengan penandatanganan PP Nomor 47 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM lainnya.

Ketua DPD Pemuda tani Indonesia Provinsi Lampung yang juga ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan penghapusan ini secara makro, dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Menurut Giri pada triwulan pertama 2024, angka kemiskinan di Indonesia menyentuh 9,03%. Giri yakin, dengan kebijakan yang diambil Presiden Prabowo tersebut, dapat menurunkan angka kemiskinan di tahun 2025.

“Karena pada triwulan pertama 2024 (angka kemiskinan), yang dominan mereka, petani, nelayan dan UMKM, apalagi UMKM adalah pilar ekonomi, dan salah satu ujung tombak yang menopang ekonomi negara, dan sangat tahan terhadap guncangan ekonomi global, jadi harus diperkuat UMKM, lewat sektor pertanian dan perkebunan, saat 1998 krisis moneter, yang mempertahankan ekonomi Indonesia, ya UMKM, dibanding usaha makro dan fortopolio lainnya,” katanya.

Penghapusan tagihan kredit UMKM di bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin Indonesia menuju berketahanan pangan secara mandiri. Karena itu Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung, meyakini penghapusan utang ini, bagian dari upaya mendorong percepatan ketahanan pangan Indonesia.

“Dan akan menstimulasi UMKM di sektor tersebut, dalam menjalankan roda ekonomi,”katanya.

Sekretaris DPD Pemuda Tani Indonesia Provinsi Lampung Fitra Alfarisi mengatakan hari ini ada sekitar 6 juta kreditur UMKM petani, perkebunan dan peternakan. Sehingga, dengan adanya kebijakan Presiden Prabowo tersebut, akan membantu sekitar 1 juta kreditur UMKM petani, peternakan dan perkebunan dalam penghapusan utang mereka

BACA JUGA:  Ketua KPU Tanggamus Lantik 906 Anggota PPS Sukseskan Pemilukada Serentak 2024

“Tentunya ini nanti selektif (bantuan), kami tunggu juknisnya, dan kami berharap pro kepada UMKM petani, peternak dan perkebunan, sehingga nantinya tidak salah sasaran, dan menimbulkan permasalahan yang baru,” katanya.

Pemuda Tani Indonesia Lampung mendukung penuh Indonesia, menuju swasembada pangan, dengan menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *