LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pemkab Tanggamus melaksanakan pelantikan pengurus lembaga koordinasi kesejahteraan sosial (LKKS) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2030 bertempat di Taman Wisata Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, rabu (12/08/2026).
Surat keputusan (SK) diserahkan Langung oleh Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi kepada Ketua LKKS Kabupaten Tanggamus Hj. Siti Mahmudah Saleh.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Asisten I Ruly Runayunda, Ketua Harian LKKS Provinsi Lampung Drs. Jauharoh Hadad, Wakil ketua I TP-PKK Tanggamus Yeni Verawati, Kepala BPKAD Afrida Susanti, Kapolsek Kota Agung Feriyanto, Kadis Sosial Hardasyah, Kepala Dinas PMD Arvin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, Kabag Umum Eko Didi Armadi, Kepala KCP Bank Lampung Febriansyah, sekretaris Bapperida Feri Setiawan, Ketua LKS Alamanda Roswati Purwantari, Camat Kota Agung Adi Putra, serta pengurus LKKS Kabupaten Tanggamus.
Ketua LKKS Kabupaten Tanggamus Hj. Siti Mahmudah Saleh menyampaikan, bahwa Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) adalah rumah Besar bagi seluruh lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial dan relawan sosial di Tanggamus, tugas ini berat tapi mulia. LKKS hadir untuk 299 Pekon dan 3 kelurahan yang ada di Tanggamus dalam Penanganan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), seperti untuk anak yatim piatu/anak piatu/anak yatim, penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban bencana dan sebagainya yang ada di Tanggamus.

Kedepan Program Utama LKKS adalah tentang pendataan PPKS (Pemerlu Pelayanan kesejahteraan Sosial), agar tertib administrasi dan mempunyai data yang akurat, lalu pemberdayaan serta pelatihan ketrampilan agar PPKS berdaya dan mandiri, sinergi, menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah, dunia usaha dan CSR dalam penanggulangan masalah sosial.
“Saya menyadari, LKKS tak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari semua pihak, mari kita kuatkan barisan hilangkan ego sektoral. Dengan semangat Begawi Jejama kita wujudkan Tanggamus Sejahtera, Berdaya dan Bermartabat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Hi. Saleh Asnawi mengatakan, pembangunan di bidang kesejahteraan sosial pada hakikatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan bagi masyarakat seluruhnya, yang sasarannya difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial serta penciptaan lingkungan sosial masyarakat yang sehat dan dinamis.
Permasalahan sosial yang ada di seluruh wilayah Tanggamus ini bukanlah pekerjaan gampang. Namun, dengan kepedulian semua pihak tidak terkecuali LKKS, tentunya persoalan itu akan lebih mudah di atasi. Karenanya, Pengurus LKKS harus benar-benar terjun dan berperan langsung ke tengah masyarakat, tak kalah pentingnya mengajak berbagai pihak untuk ikut peduli permasalahan dan persoalan warga.

“LKKS harus mampu mengkoordinasikan penggalian sumber dana bagi kesejahteraan sosial. Gali sumber-sumber dana CSR dari perusahaan baik BUMN/BUMD atau Perusahaan Swasta, untuk kemudian dimanfaatkan seluas-luasnya bagi program dan kegiatan penanganan kesejahteraan sosial,” ucapnya.
Lanjut bupati, sebagai pilar organisasi sosial masyarakat dan mitra kerja Pemda, ia memiliki keyakinan segenap kepengurusan LKKS yang rata-rata memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni, akan menjadi modal penting bagi LKKS untuk saling mengisi dan menguatkan kebijakan program pemerintah.
Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), yang bertujuan menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi keluarga yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang berada pada lokus kemiskinan ekstrem.
“Pada tahun ini, Program RST diberikan kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di tiga wilayah, yaitu 2 KPM di Pekon Suka Banjar Kecamatan Kota Agung Timur, 2 KPM di Pekon Sanggi Unggak Bandar Negeri Semuong dan 1 KPM di Pekon Kejadian Lom Cukuh Balak dengan total bantuan sebesar Rp.100 juta, sehingga masing-masing menerima sebesar Rp.20 juta per KPM,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur kesejahteraan sosial, sehingga keberadaan LKKS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanggamus. (Yhs/bdh)
















