JAKARTA, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pemerintah pusat kembali menunjukkan perhatian terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan dukungan fiskal sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah, terutama guna memastikan kewajiban daerah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terpenuhi.
Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Kebijakan ini dinilai penting agar keterbatasan fiskal tidak sampai mengganggu pembayaran gaji maupun keberlangsungan pelayanan publik.
Purbaya mengatakan, pemerintah pusat telah mempelajari kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah sebelum menentukan dukungan yang diberikan.
“Kita sudah mempelajari APBD daerah seperti apa. Jadi bisa disesuaikan kondisi dan kewajiban masing-masing daerah,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Purbaya, besaran dukungan tidak diberikan secara seragam. Pemerintah mempertimbangkan kondisi dan kewajiban setiap daerah sehingga bantuan yang diberikan diharapkan mampu menopang kebutuhan pegawai, baik PNS maupun PPPK.
Salah satu contoh yang disebut Purbaya adalah Kabupaten Kupang yang mendapatkan dukungan sekitar Rp193 miliar, sementara pemerintah kota setempat memperoleh sekitar Rp17 miliar.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Provinsi Lampung belum memperoleh informasi resmi mengenai apakah terdapat daerah di Lampung yang masuk dalam daftar penerima dukungan fiskal tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, mengaku belum menerima informasi terkait penyaluran dana tersebut.
“Soal dana bantuan untuk 490 daerah saat ini saya belum mendapatkan informasi. Mungkin saja belum ada. Jadi saya belum bisa menjelaskan daerah yang di Provinsi Lampung apakah termasuk 490 daerah tersebut,” kata Mirza saat dikonfirmasi Trabas.co, pamungkasindonesia.id belum lama ini. (Bay)
















