Hadir Di Acara Puncak HPN, Presiden RI Jokowi Berikan Kabar Baik Akan Buat Aturan Perpres Publisher Rights

“Tantangan pers saat ini adalah keberlangsungan media dan teknologi”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, SUMATERA UTARA – Dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan Sumatera Utara. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik bagi seluruh insan pers.

Presiden akan membuat aturan tentang _publisher rights_ dan meminta seluruh pihak yang terkait menyelesaikan penyusunan aturan tersebut, agar bisa diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri HPN, Kamis (9/2/2022).

Menurutnya, tantangan pers saat ini adalah keberlangsungan media dan teknologi, tidak lagi soal kebebasan pers karena saat ini media massa sudah bisa memberitakan apapun dengan bertanggung jawab. Mengigatkan derasnya arus informasi yang sampai kepada masyarakat, termasuk berita dari sosial media sehingga mengorbankan visi jurnalisme.

“Dengan memanfaatkan algoritma, referensi masyarakat dapat dengan mudah dikendalikan. Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama agar masyarakat memperoleh informasi dan berita yang benar,” ujarnya.

Mengenai keberlangsungan media nasional, Jokowi menyebut saat ini 60 persen belanja iklan dikuasai platfrom asing. “Artinya sumber daya keuangan media berkurang, larinya ke sana. Dominasi platform asing dalam periklanan menyulitkan media digital kita,” tutur dia. (*)

 

 

BACA JUGA:  Berita Viral Bukan Karya Jurnalistik, Presiden Jokowi Ingatkan Pers Pegang Teguh Kode Etik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *