Lampung, pamungkasindonesia.id– Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung! Mulai bulan Mei 2025, gaji ASN akan dibayarkan tepat waktu setiap tanggal 1, bahkan jika tanggal tersebut jatuh pada akhir pekan atau hari libur nasional.
Kebijakan baru ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memberikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi para ASN.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini telah dipersiapkan dengan matang melalui penguatan sistem keuangan yang lebih responsif dan andal.
“Mulai 1 Mei 2025, gaji ASN akan tetap cair setiap tanggal 1, tanpa terkendala hari libur. Ini adalah bentuk perhatian Gubernur terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, kepastian waktu pembayaran ini mencerminkan keuangan daerah yang makin solid, akuntabel, dan transparan. Selain menumbuhkan kepercayaan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan produktivitas ASN di seluruh wilayah Lampung.
“Kepastian gaji bukan sekadar urusan angka. Ini soal penghargaan dan kepercayaan antara pemerintah dan para ASN-nya,” tambah Marindo.
Kebijakan ini pun disambut hangat oleh para ASN yang merasa lebih tenang dan aman secara finansial. Bagi mereka, ini adalah bentuk inovasi layanan kepegawaian yang patut diapresiasi dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan sistem yang lebih tertata, Pemprov Lampung berharap dapat terus mendorong profesionalisme ASN sebagai pilar utama pelayanan publik yang berkualitas. (*)