Lakukan Verifikasi Pajak, Bappeda Lampung Silaturahmi ke Perusahaan

Lampung, pamungkasindonesia.id — Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat melakukan verifikasi dan pendataan terhadap potensi pajak kendaraan alat berat dan pajak air permukaan kepada beberapa perusahaan di wilayah Bandar Lampung.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa seluruh perusahaan tersebut belum tercatat dalam sistem wajib pajak daerah. Padahal, kewajiban ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 37 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi, dan Pergub No. 11 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Tata Cara Perhitungan Pajak Air Permukaan.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan itu, tapi belum ada respon. Maka kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan penegasan agar mereka taat aturan,” tegas Slamet.

Ia menambahkan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus mendorong optimalisasi PAD dari sektor-sektor yang selama ini belum digarap maksimal,” tuturnya

Sementara itu, Bapenda Lampung juga melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan lain, yaitu PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Grup, untuk verifikasi data pajak kendaraan dan air permukaan, sekaligus menyosialisasikan program pemutihan PKB dan BBNKB.

Tim tersebut terdiri dari Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama, Kepala UPTD 1 Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, Kasubag TU, Puspa Indah, Kasi Penagihan dan Pelaporan, Anita Marliana Makki dan Kasi Pendataan dan Penetapan, Tji Idham Fitriallah.

Sebelumnya, Bapenda Lampung juga menyambangi PT Sugar Group Companies (SGC) yang selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan besar yang sulit dijangkau. Slamet Riadi memimpin langsung terhadap PKB, pajak alat berat, dan potensi pajak air permukaan.

BACA JUGA:  Pj. Gubernur Lampung Bersama Kadispora Berikan Penghargaan Atlet dan Pelatih Peraih Medali Popnas XVI 2023 di Sumsel

“Kami hadir untuk memastikan kepatuhan wajib pajak besar sekaligus mendalami potensi PAD dari sektor penting seperti kendaraan, alat berat, dan penggunaan air permukaan,” ujar Slamet.

Dalam pertemuan dengan manajemen SGC yang diwakili Saeful Hidayat, Bapenda menyodorkan data sejumlah kendaraan milik SGC yang belum melunasi PKB, serta meminta klarifikasi terkait jumlah alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional perusahaan.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menertibkan pajak daerah dan memperluas basis penerimaan daerah. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *