“Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa sekolah tersebut mendapat bantuan dana dari Pemkab Purworejo. Pelaku meminta nomer rekening dengan dalih nantinya dana bantuan itu akan dikirimkan lewat nomor rekening tersebut”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, PURWOREJO – Upaya penipuan mengatas namakan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM kembali terjadi.
Kali ini pesan melalui Whatsapp itu diterima pengurus salah satu sekolah swasta di Kecamatan Purwodadi.
Menurut keterangan MI, Senin (5/12/2022) (penulisan nama menggunakan inisial atas permintaan yang bersangkutan), pelaku mengirim pesan melalui Whatsapp dan mengaku sebagai Bupati Purworejo dengan menggunakan foto profil RH Agus Bastian SE MM.
Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa sekolah tersebut mendapat bantuan dana dari Pemkab Purworejo. Pelaku meminta nomer rekening dengan dalih nantinya dana bantuan itu akan dikirimkan lewat nomor rekening tersebut.
“Saya menerima pesan dari nomor asing yang mengatasnamakan Bupati Purworejo, namun setelah saya cek ternyata itu bukan nomor Bapak Bupati” jelas MI saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM menjelaskan bahwa kejadian serupa juga pernah beberapa kali terjadi dengan mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati maupun beberapa pejabat lainnya.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya pesan demikian.
Yudhie menegaskan, Bupati atau Wakil Bupati dalam menyalurkan bantuan akan melalui prosedur yang benar dan instansi yang berwenang. ”Itu semua tidak benar, Bapak Bupati maupun Ibu Wakil tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu” terangnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh masyarakat manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan.
Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima.
“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” katanya.
Ditambahkan, warga juga dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya, melalui sarana yang sudah disiapkan dan sudah berjalan, yakni aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store.(*/PI)