“Perwakilan massa diizinkan untuk bertemu Bupati Purworejo Agus Bastian untuk meminta kepastian jawaban. Massa diterima di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, PURWOREJO – Massa kembali menggeruduk Kantor Bupati Purworejo menuntut dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) segera cair. Setelah dilakukan musyawarah dengan seluruh pihak terkait, akhirnya dana yang mereka impikan dijanjikan bisa cair Desember 2022.
Massa terdiri dari Paguyuban Kades dan Perangkat Desa (Polosoro), Paguyuban Sekretaris Desa Kabupaten Purworejo (Prasojo), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga miskin calon penerima dana perbaikan RTLH tahun 2022.
Sebelumnya, aksi yang sama juga digelar pada Senin (28/11) kemarin. Dalam aksi hari ini, tuntutan mereka masih sama yakni menuntut agar dana untuk RTLH segera cair lantaran calon penerima bantuan sudah terlanjur membongkar rumah mereka.
Setelah berorasi, akhirnya perwakilan massa diizinkan untuk bertemu Bupati Purworejo Agus Bastian untuk meminta kepastian jawaban. Massa diterima di Ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo.
“Warga menanyakan tentang RTLH dan kami minta kepastiannya kapan dana RTLH bisa dicairkan dan bisa dicairkan apa tidak,” kata Ketua Polosoro, Suwarto di depan Bupati Purworejo, Agus Bastian, Selasa (29/11/2022).
Menanggapi hal tersebut, Agus Bastian berjanji akan mencairkan dana tersebut sebelum tahun 2022 berakhir. Namun pihaknya butuh waktu untuk berkoordinasi dengan pihak lain agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Beri saya waktu, saya butuh berkoordinasi, jika bisa akan kita laksanakan Desember 2022. Tunggulah sebentar, insyaallah semuanya bisa diselesaikan. Dan perlu bapak ibu tahu, uang ini masih utuh, nggak dihapus nggak dibatalkan. Pasti akan dibayar, tapi sabar. Kita butuh waktu agar tidak menyusahkan semua pihak,” ucap Agus Bastian.
Sejalan dengan Agus Bastian, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi yang mendampingi bupati juga mengiyakan pernyataan bupati. Pihaknya juga meminta doa kepada masyarakat agar bisa segera menemukan solusi sehingga dana RTLH bisa cair sebelum tahun 2022 berakhir.
“Ketika saya ditanya untuk memberikan rekomendasi ya akan kami berikan. Kami mohon doanya bapak ibu kami bersama Pak Bupati bisa menyelesaikan semuanya ini, kami minta waktu. Kami mohon doanya agar kami mendapatkan solusi yang terbaik. Tentu kami tidak ingin ada warga Purworejo dengan adanya kebijakan ini malah semakin susah,” tutur Dion.
Diketahui, anggaran sebesar Rp 5.970.000.000 telah disiapkan tahun 2022 ini untuk diberikan kepada 398 warga pemilik RTLH dari 41 desa di 14 kecamatan. Namun dana itu hingga kini belum cair karena adanya perubahan regulasi.(*/PI)