Viral! Video Sekdes Banyuasin Kembaran Purworejo Dugem dan Mabuk

“AS Berjoget lalu Buka Mulut Saat Sosok Pria Tuangkan Miras”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, JAWA TENGAH – Video yang memperlihatkan sosok Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tengah asyik dugem sambil tenggak minuman keras (miras) di diskotek viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut Sekdes berinisial AS tersebut diduga tengah menenggak minuman keras (miras) di klub malam atau tempat dugem di Yogyakarta.

Pada video tersebut terlihat Sekdes AS yang berjoget di tempat yang penuh kerlap-kerlip lampu dengan hentakkan muksi keras.

Sosok pria menyodorkan sebuah botol mirip miras ke mulut AS.

Mulanya video tersebut diunggah sendiri melalui akun Instagram milik AS dan disebut sebagai vodeo pribadi.

Atas video yang beredar tersebut, warga bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama meminta agar pemerintah desa memberhentikan Ibu Sekdes tersebut.

Buntut Sekdes AS dugem, warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama daerah tersebut kompak meminta agar pemerintah desa memberhentikan Sekdes tersebut. Pada dua poin rakor menindaklanjuti pembinaan Sekdes Banyuasin Kembaran di Aula Kecamatan Loano, Selasa (06/09/2022) saat dikutip melalui media TV One.

Adapun rakor dihadiri oleh Camat Loano, Andang Nugrahantara, Kades Ahmad Abdul Azis, Kepala BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan warga. Darinah, warga  RT 2 RW 5 Desa Banyuasin Kembaran mengaku sangat malu dengan oleh oknum perangkat desanya yang terekam kamera tengah tenggak miras sambil berjoget lincah.

Sambil menunjukkan video berdurasi 20 detik berisi ulah Sekdes, ia menyebutkan mendapat video itu dari pesan WhatsApp. “Videonya beredar dari grup-grup WhatsApp (WA), bahkan sampai ada teman yang bilang ke saya. Bu Haji itu bagaimana kok Sekdesnya seperti itu? Saya benar-benar malu, makanya saya kemudian menemui kyai dan tokoh-tokoh masyarakat kami harus bagaimana (mengambil sikap),” ungkapnya Darinah. (PI/*)

BACA JUGA:  Pemkab Purworejo MoU dengan Penyelenggara Pelayanan di MPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *