Pembangunan Kota Baru Tidak Dilanjutkan Karena Dampak Covid-19, Anggaran Terbatas

“Saya sangat memaklumi Pemprov Lampung belum bisa memenuhi itu, karena pada tahun 2019 hingga 2021 dunia sedang mengalami kesusahan adanya virus corona atau istilahnya Covid-19”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Pembangunan kawasan Kota Baru yang berada di Kabupaten Lampung Selatan baru-baru ini mendapat sorotan, karena tidak terawat bagaikan kota mati.

Pembangunan Kota Baru sejak era kepemimpinan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP digadang-gadang menjadi solusi penyelesaian permasalahan perkotaan. Selain itu pengembangan suatu wilayah baru dengan kepadatan penduduk tertentu dilengkapi dengan fasilitas pelengkap perkotaan.

Namun, saat kepemimpinan berganti ke M Ridho Ficardo hingga kini Gubernur Lampung dijabat Arinal Djunaidi, pembangunan kawasan Kota Baru terhenti.

Pengamat Fakultas Ekonomi Universitas Lampung Dr. Usep Syaipudin mengatakan pembangunan kawasan Kota Baru memang perlu dilakukan, menciptakan teori pusat-pusat pertumbuhan baru untuk Provinsi Lampung.

“Nanti wilayah itu akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, dari teori ekonomi memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan,” kata Usep Syaipudin saat diwawancarai media ini, Jum’at (8/7/2022).

Namun, kembali lagi semua wilayah atau pusat pertumbuhan baru yang diinisiasi oleh pemerintah dan dibiayai oleh pemerintah tentu ada keterbatasan anggaran.

Saya sangat memaklumi Pemprov Lampung belum bisa memenuhi itu, karena pada tahun 2019 hingga 2021 dunia sedang mengalami kesusahan adanya virus corona atau istilahnya Covid-19.

Bukan saja di Indonesia mengalaminya, terjadi juga dibeberapa daerah di Indonesia, mungkin kita merasakan kondisi ini selama 2 tahun.

“Ini pun ternyata terjadi di Provinsi Lampung, sehingga Pemprov Lampung mengalami dampak di anggaran, ” kata Usep

Selama Covid-19 anggaran difokuskan
memang untuk ke kesehatan. Momentum pemulihan ini harus hati-hati jangan sampai belanja pemerintah lebih banyak dipakai untuk belanja infrastruktur yang mungkin berdampak terhadap perekonomian masyarakat yang tidak bisa jangka pendek.

BACA JUGA:  Dinsos Lampung dan Komisaris Utama Lembah Hijau Ajak Penyandang Distibilitas Wisata

Padahal dimasa pemulihan masyarakat harus terbantu daya belinya, harus terbantu bagaimana kebutuhan pokok terpenuhi dengan harga terjangkau.

Pemprov Lampung sudah tepat dalam pemulihan ekonomi di tahun 2022, dan bisa dilanjutkan di tahun 2023. Pemulihan ekonomi ini baru-baru dalam proses bergeliat.

Saya berharap pemerintah tidak asal-asalan membangun infrastruktur di Lampung, seperti melanjutkan pembangunan Kota Baru dengan keterbatasan anggaran.

Walaupun dilanjutkan Pemprov Lampung mestinya mencari alternatif, cari kekurangan dananya, sehingga mencapai target. Atau bertahap kalau tidak bisa satu tahun kerjakan dua tahun. Karena berdampak pada biaya pemeliharaan akan lebih besar,”pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pernah mengungkapkan upayanya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Tetapi Dampak Covid-19 yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2021, menyebabkan terganggunya sektor kesehatan secara langsung serta kinerja ekonomi yang melambat dan berimbas kepada permasalahan sosial masyarakat,” ucap Gubernur Arinal yang pernah diungkapkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Lampung, Kamis (18/11/2021) tahun kemarin.

Oleh karena itu, lanjut Arinal tahun 2022 adalah tahun pemulihan dari dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, sehingga belanja daerah juga difokuskan kepada penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan sektor industri dan pariwisata, serta lainnya, ” ujarnya

Mengenai kelanjutan pembangunan Kawasan Kota Baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tindak lanjut untuk keberlangsungan Kota Baru, dengan melakukan Review Master Plan Kota Baru, dilakukannya pematokan stackingout dan pengukuran untuk mendukung block plan masing-masing.

Hal ini diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (06/07/2022).

BACA JUGA:  Satgas PMK BNPB Dorong Lampung Menjadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK

Selain itu, zonasi peruntukan dan dikembangkan pula infrastruktur kewilayahan ,yaitu terminal, sport center serta pusat kegiatan Agropark serta melakukan pengamanan aset dengan menempatkan Tim Satgas Pengamanan Aset di Kota Baru.

Diharapkan dapat menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Lampung dan berkoordinasi serta melaporkan kepada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK-RI terkait progres pengamanan aset Pemerintah Provinsi Lampung, ” ungkap Freddy. (PI/Febri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *