“Sampai saat ini, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat soal penghapusan tenaga honorer atau kontrak”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini sedang melakukan pemetaan sejumlah tenaga honorer atau kontrak.
Sekretaris BKD Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan pemetaan ini berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Maka dari itu, BKD Provinsi Lampung melakukan pemetaan tenaga honorer atau kontrak, ” kata Meiry, Kamis (7/7/2022).
Apakah pemetaan tersebut terkait penghapusan tenaga honorer atau kontrak.
Meiry menjelaskan sampai saat ini, kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat soal penghapusan tenaga honorer atau kontrak.
“Jika nantinya benar-benar ada kebijakan. Maka dalam test pengisian formasi ASN baik CPNS atapun PPPK sesuai peraturan perundang-undangan. Selama memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan, setiap warga negara berhak mengikuti test di maksud, ” ungkap dia
Sementara, salah satu tenaga honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) bernama Rendi membenarkan soal pemetaan tersebut.
Ia mengatakan bahwa semua tenaga honorer diminta untuk menyerahkan berkas ke BKD Lampung. Seperti Ijazah terakhir, SK, dan KTP.
“Terkait soal apa penyerahan berkas tersebut. Rendi mengaku kurang paham. Kemungkinan BKD mau mendata kembali, karena ada berita tenaga honorer akan dihapus itu mas, “ujarnya
Penyerahan berkas tersebut. Menurut Rendi, ada yang bilang akan mengikuti ujian tes menjadi PPPK atau CPNS, mas, ” tambah dia
Hal senada disampaikan tenaga honorer yang bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Benar mas, kami disuruh mengumpulkan berkas ke BKD, ” singkatnya. (PI/Bayu)