Menjaga Pilar Keempat: Kisah Wartawan di Tengah Perjuangan Kebebasan Pers

Hari ini tepatnya Senin, 3 Mei 2025 merupakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Bukan hari biasa bagi seorang wartawan. Bagi kami, ini adalah momen refleksi. Menjadi titik jeda untuk mengingat kembali hakikat profesi yang sering berada di ujung tombak, tetapi tak jarang pula di ujung ancaman.

Bekerja sebagai wartawan bukan sekadar mencari berita. Ini adalah panggilan jiwa untuk menyuarakan kebenaran dan menghadirkan informasi bagi publik. Dalam setiap langkah di lapangan, kami membawa semangat demokrasi, menjadi bagian dari pilar keempat yang menopang tegaknya keadilan dan keterbukaan.

Namun, kebebasan yang kami perjuangkan tak selamanya mendapat perlindungan yang layak. Profesi ini masih sering dihadapkan pada tekanan, kriminalisasi, bahkan ancaman. Padahal, kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Wartawan seharusnya diberi ruang untuk bekerja—bukan ditakuti, apalagi dimusuhi.

Pesanku kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung: mari buka ruang komunikasi. Bangun negeri ini dengan informasi, bukan dengan kecurigaan.

Kabar baik datang dari Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Dalam sidang perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE tidak berlaku bagi pemerintah, kelompok masyarakat, atau korporasi.

Artinya, frasa “orang lain” dalam pasal tersebut hanya berlaku untuk individu atau perseorangan.
Keputusan ini merupakan angin segar bagi kebebasan berekspresi.

Wartawan kini tidak lagi bisa dikriminalisasi hanya karena pemberitaan yang bersinggungan dengan lembaga atau institusi. MK menegaskan bahwa kasus semacam ini harus masuk kategori delik aduan, dan hanya individu yang merasa dirugikan yang boleh melaporkannya.

Ini bukan sekadar kemenangan hukum, tapi juga penegasan terhadap semangat reformasi: bahwa pers harus dilindungi. Namun, kami juga tidak boleh lalai. Etika jurnalistik tetap menjadi kompas utama kami. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 adalah pedoman yang harus selalu kami jaga dan jalani.

BACA JUGA:  Unila Akan Bangun Hotel dan Asrama Terintegrasi

Perjalanan ini belum selesai. Tapi setiap keputusan yang memperkuat kebebasan kami adalah bahan bakar untuk terus melangkah, untuk terus menulis, dan untuk terus menjaga nurani bangsa. (*)

Oleh : Bayumi Adinata
Pimpinan Redaksi Trabas.co dan Pamungkasindonesia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *