BPTD Kelas II Apresiasi Dishub Lampung Soal Jembatan Timbang

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang. Foto ist

Lampung, pamungkasindonesia.id — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, perwakilan Kementerian Perhubungan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang ingin mengaktifkan kembali Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan.

Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan provinsi dan merusak infrastruktur.

“Kami mendukung penuh rencana pengaktifan jembatan timbang di Blambangan Umpu. Kendaraan ODOL sudah sangat meresahkan karena mempercepat kerusakan jalan,” ujar Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, kepada Media Group Trans Sarana Berita, Senin (21/7/2025).

Meski demikian, Jonter menyebutkan bahwa pengaktifan kembali jembatan timbang tersebut membutuhkan proses dan pembiayaan, mengingat kondisi fasilitas yang sudah lama tidak berfungsi.

“Kami akan melakukan rehabilitasi terlebih dahulu. Saat ini masih kami kaji apakah masih memungkinkan dari sisi anggaran tahun ini, karena memang masih ada kebijakan efisiensi,” jelasnya.

Jonter memperkirakan operasional jembatan timbang Blambangan Umpu baru dapat berjalan kembali pada tahun 2026.

Selain Blambangan Umpu, BPTD juga mendorong pengaktifan Jembatan Timbang Simpang Pematang di Kabupaten Mesuji, namun hal itu akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran dari pusat.

“Kami sudah sering berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Lampung, dan sudah menyampaikan surat resmi ke Kementerian Perhubungan. Untuk tahun ini memang belum memungkinkan karena efisiensi anggaran, tapi kemungkinan besar bisa terealisasi tahun depan,” terangnya.

Menurut Jonter, Kementerian Perhubungan memiliki data lengkap seluruh jembatan timbang di Indonesia, dan secara bertahap akan mengaktifkan kembali fasilitas yang strategis, termasuk yang ada di Lampung.

“Pada prinsipnya kami siap mengaktifkan kembali jembatan timbang di Lampung, terutama untuk menindak tegas kendaraan ODOL yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Bersama Menhub, Kapolri dan Panglima TNI Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Bakauheni

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengusulkan pengaktifan kembali sejumlah jembatan timbang di wilayah Lampung sebagai langkah strategis menekan peredaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menyampaikan bahwa pengaktifan jembatan timbang merupakan upaya konkret untuk mengurangi dampak kerusakan infrastruktur akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi.

“Kami sudah mengusulkan agar jembatan timbang di beberapa lokasi bisa diaktifkan kembali,” ujar Bambang, Senin (21/7/2025

Salah satu titik strategis yang diusulkan adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan. Menurut Bambang, jembatan timbang di lokasi tersebut pernah beroperasi sebelumnya dan perlu kembali difungsikan demi efektivitas pengawasan lalu lintas kendaraan.

“Jika jembatan timbang kembali beroperasi, setidaknya ada pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL. Ini akan mengurangi jumlah pelanggaran di jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan bahwa kerusakan infrastruktur jalan, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan tol, sebagian besar disebabkan oleh kendaraan ODOL. Karena itu, pengawasan di titik-titik strategis perlu diperketat.

Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Pekerjaan Umum yang telah memberikan kewenangan kepada pengelola jalan tol untuk menolak kendaraan dengan muatan berlebih.

“Saat ini, beberapa titik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) telah dipasangi Weigh in Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan ODOL,” ungkapnya.

Titik pemasangan WIM tersebut antara lain berada di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lematang, Natar, Terbanggi Besar, Gunung Sugih, dan Pintu Tol Menggala.

Selain itu, Dishub Lampung juga aktif mendampingi petugas JTTS dalam upaya penegakan hukum melalui teguran langsung dan sosialisasi kepada pengemudi.

“Beberapa waktu lalu kami ikut mendampingi petugas tol untuk memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi kendaraan yang melanggar,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *