Lampung,pamungkasindonesia.id — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik tiga pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur pada Rabu, 16 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3553/VI.04/2025.
Adapun ketiga pejabat yang dilantik yakni:
Descatama Paksi Moeda sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung,
Meiry Harika Sari sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,
Tina Malinda sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya penempatan posisi struktural semata, tetapi merupakan sebuah amanah besar yang menuntut integritas, kemampuan, dan semangat tinggi untuk menciptakan perubahan nyata dan positif di tengah masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam kebijakan pemerintahan. Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi formal, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyinggung pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman, terutama di era digital saat ini. Menurutnya, para pejabat dituntut untuk mampu bertransformasi, berinovasi, serta bergerak cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita hidup di tengah perubahan yang cepat, terutama dalam bidang teknologi dan digitalisasi. Maka, kita harus bisa melakukan lompatan. Tidak cukup hanya menjalankan rutinitas, kita perlu berpikir kreatif dan berani mencoba hal-hal baru yang lebih efektif dan efisien,” tegas Gubernur Rahmat.
Ia juga mendorong seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menanamkan semangat kolaborasi dan inovasi dalam setiap program kerja, dengan tujuan menghasilkan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas serta transparan di era digital. (*)
















