Oknum Wartawan Diduga Tipu Dua Kakon Puluhan Juta di Kecamatan Kelumbayan Barat 

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Seorang oknum wartawan berinisial RA (29) diduga melakukan penipuan dengan menggelapkan dana Memorandum of Understanding (MoU) terkait program pengadaan Lampu jalan yang diperuntukkan di Dua Kepala Pekon (Kakon/desa) di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Program MoU dengan pihak dua Pekon ini yakni Kakon Batu Patah dan Kakon Purwosari Kecamatan Kelumbayan Barat yang seharusnya program ini terselesaikan di akhir tahun 2024. Namun hingga saat ini belum terselesaikan hanya dikirim tiang-tiangnya saja dan saat ini tiang-tiang tersebut terbengkalai dan sudah mulai rusak.

“Kami sudah membayar lunas dengan dua kali pembayaran, adanya MoU yang di ajukan oleh oknum RA, tapi programnya tidak di selesaikan,” kata Rio selaku Kepala Pekon Purwosari saat di hubungi wartawan, selasa (20/5/2025).

Menurut Rio, bahwa RA ini diketahui sebagai wartawan di salah satu media lokal yang diduga memanfaatkan posisinya untuk mendekati pihak kakon dan menawarkan MoU Program Lampu Jalan di wilayah Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan Barat diantaranya Pekon Purwosari dan Batu Patah.

“Nah, untuk Pekon Purwosari ada 5 titik lampu penerangan jalan dan semuanya sudah saya lunasi dengan cara dua kali tahap pembayarannya kepada oknum wartawan ini, Tapi belum juga terealisasi. Saya juga sudah menghubungi dia (RA) tapi tidak di respon, hanya dijawab sabar dan sabar,” jelasnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Sudar Kepala Pekon Batu Patah Kecamatan Kelumbayan Barat, Ia menjelaskan bahwa dirinya juga ikut tertipu oleh oknum wartawan ini karena di pekon yang ia pimpin oknum wartawan ini juga menawarkan MoU Program Lampu jalan sebanyak 6 titik.

“Kasusnya sama dengan Pekon Purwosari, di pekon Batu Patah ini ada 6 titik MoU Program pemasangan lampu jalan yang di lakukan oleh RA tapi belum juga terselesaikan meskipun saya sudah membayar lunas kepada oknum wartawan ini, parahnya lagi kami cuma dikirim tiangnya saja, itu ada dititipkan disamping rumah saya boro-boro mau dipasang sesuai perjanjian MoU,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Kecamatan Kota Agung Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahap II Tahun 2024 Di Pekon Kelungu

Permasalahan MoU ini kata Sudar, sudah lama berjalan semenjak pertengahan tahun 2024 lalu. Namun, sampai saat ini belum juga ada penjelasan dari oknum wartawan RA ini.

Atas kejadian ini, dirinya akan membuat laporan terkait masalah ini ke Polres Tanggamus.

“Intinya yang kami simak tidak ada itikad baik dari RA ini, maka saya dan kakon Purwosari akan membuat laporan secara resmi kepihak kepolisian karena ini sudah merugikan kami dan warga masyarakat, mending kami yang melaporkan duluan daripada nanti malah jadi temuan instansi atasan kami,” tegasnya.

Dikutif dari media transparan lampung.co, saat di konfirmasi oknum wartawan tersebut melalui sambungan Whatsapp nya terkesan enggan memberi keterangan dan menyatakan bahwa dirinya akan memberikan klarifikasi setelah adanya bukti MoU Program tersebut.

“Tunjukan dulu dong data MoU nya, Nilainya berapa, CV nya apa atas nama siapa baru saya siap akan memberikan klarifikasi kalau ada bukti MoU tersebut,” kilahnya.

Namun sayangnya saat keberadaan MoU tersebut di tunjukan RA masih berkilah dan berdalih bahwa MoU tersebut di nyatakan palsu karena dirinya tidak pernah merasa menandatangani perjanjian kerja tersebut padahal sudah jelas nama tertera di dalam MoU tersebut nama dirinya dengan tandatangan bermaterai.

“Kok atas nama Saya ?
siapa itu Bang yang buat
Tangal berapa,hari apa jam berapa ?? kapan saya serah terima surat tersebut degan pihak pekon ?
kok saya ga merasa pernah ngebuat atau menandatangani surat tersebut,” sanggahnya.

“Saya ngambil S1 susah payah 4 Tahun bang masa nama saya ga dicantumkan gelarnya,” tegas RA melalu cat WhatsApp nya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat dan juga merupakan Anggota DPRD Tanggamus Romzi Edi, S.Pd saat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut menuturkan akan melakukan cross check terlebih dahulu terkait dugaan tersebut.

BACA JUGA:  OTT Rektor Unila Karomani Juga Ada Dugaan "Uang Pelicin" Masuk Fakultas Kedokteran

”Kalau memang benar adanya dugaan ini, Saya akan cross check terlebih dahulu kedua kakon tersebut,” ujarnya saat di hubungi via telpon pada rabu (21/5/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus tersebut mengungkapkan jika ia sangat hormat dan menghargai sekali profesionalisme rekan-rekan insan pers, tapi kalau ada oknum yang seperti ini sudah pasti merusak citra rekan-rekan wartawan yang lain.

”Jika memang benar adanya permasalahan ini, saya akan mendampingi kedua oknum kakon tersebut untuk membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia pun menambahkan pembuatan laporan kepolisian bukan hanya sebagi efek jera, tetapi supaya harkat martabat rekan-rekan pers dijunjung tinggi.

”Sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh ada oknum seperti ini,” tutupnya. (Jef/imo/yhs/bdh)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *