Pimpin HKTI Lampung, Mirza Targetkan Program Pertanian Berdampak Maksimal

Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung Periode 2026-2031 hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (31/7/2026). (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi terpilih sebagai Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung periode 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Lampung yang digelar di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/7/2026).

Usai terpilih, Mirza menegaskan akan segera mengonsolidasikan berbagai organisasi petani dan nelayan guna memperkuat sinergi dengan program pemerintah dalam memajukan sektor pertanian di Lampung.

Menurutnya, HKTI akan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai organisasi pertanian dan perikanan agar program yang telah dijalankan pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih maksimal bagi masyarakat.

“Tentunya kita akan mengonsolidasikan organisasi-organisasi petani dan nelayan, termasuk berbagai pihak terkait, agar sistem yang sudah dibangun pemerintah dalam memperbaiki sektor pertanian bisa berdampak maksimal di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi sektor pertanian menjelang musim kemarau dan potensi dampak fenomena El Nino.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai langkah antisipasi.

“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat menghadapi musim kemarau. Pompa-pompa irigasi juga sudah mulai dijalankan dan kami terus memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Insya Allah seluruh titik kering akan segera mendapatkan penanganan dalam waktu dekat,” katanya.

Mirza optimistis, melalui sinergi antara HKTI, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di Lampung dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekeringan akibat musim kemarau. (*)

BACA JUGA:  Ketika Gula Tak Sekadar Manis: Suara Rakyat dari Bumi Tebu Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *