TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bermuatan Sabu dan Kokain Seberat 1,9 Ton di Perairan Kepri

Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain senilai Rp7 triliyun di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto : istimewa)

KEPRI, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Tim Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan kapal bermuatan narkoba jenis sabu dan kokain dengan nilai Rp7 triliun di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari pengamanan tersebut lima kru kapal berkewarganegaraan asing yakni dari Thailand dan Myanmar berhasil ringkus dengan total barang bukti mencapai 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain.

”Jumlah barang bukti cukup fantastis, dari sejumlah penggagalan penyelundupan narkoba yang pernah diungkap,” tegas Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Batam pada Jumat (16/5/2025).

Dikatakan dari total barang haram yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut sabu kurang lebih 705 kilogram kemudian kokain 1,2 ton. Jika dijumlah nilai barang tersebut dengan harga kurang lebih sekitar Rp 7 triliun.

”Tetapi, sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut, bahwa yang menjadi concern-nya adalah dampak dari peredaran narkoba,” katanya.

Menurutnya, apabila barang haram itu sampai berhasil masuk dan tidak digagalkan, yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa. Sebab, barang haram itu kerap diedarkan dan dijual kepada anak muda.

Penangkapan kapal ikan asing pengangkut narkoba itu bermula dari informasi intelijen yang diterima TNI AL. Informasi tersebut kemudian didalami lebih lanjut.

”Kami khususnya pemerintah daerah, kemudian kapolda, kajati, kakanwil Bea Cukai, BNN, dan TNI AL bekerja sama,” imbuhnya.

Dia memastikan keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu dan kokain itu akan terus didalami bersama dengan aparat terkait lainnya. Sementara barang bukti sabu dan kokain yang sangat banyak akan diserahkan kepada pihak berwenang, yakni BNN.

Saat penangkapan sempat terjadi aksi saling kejar antara tim dan kapal tersebut. Pengejaran terjadi pada Selasa dini hari. Tapi TNI AL berhasil meringkus para Kru kapal tersebut.

BACA JUGA:  Menteri PPN/Kepala Bappenas Buka Rakor Gubernur Se-Sumatera di Kepri Tahun 2022

Dalam pengejaran kapal itu mematikan lampu, tim juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali. Kemudian dari pemeriksaan kapal ikan itu diketahui kapal teridentifikasi dengan nama lambung Oengtoetoe 99.

Saat pemeriksaan petugas TNI AL kapal ikan itu tidak dilengkapi dengan alat tangkap maupun hasil tangkapan maupun alat untuk menangkap ikan. Lalu pemeriksaan menyeluruh dan ditemukan sabu serta kokain yang disembunyikan di dalam palka kapal.

Dari hasil perhitungan TNI AL narkotika yang dimuat dalam kapal yang diamankan itu dibungkus 95 karung dengan rincian 60 karung berisi kokain dan 35 karung berisi sabu.

35 Karung berwarna Kuning dan 20 bungkus dengan berat kurang lebih 700 kilogram. 60 Karung berwarna Putih, berisikan teh China berwarna merah.

”Bungkusan merah itu merupakan kokain dengan total 1200 bungkus,” ujarnya.

Saat ini masih terus dilakukan pengembangan untuk mendalami asal keberangkatan dan tujuan narkoba tersebut. Ia juga memastikan bahwa dalam pengungkapan ini belum ditemukan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI).

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan TNI AL, kelima kru kapal mengaku mendapat upah sebesar Rp 14 juta jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah.

Dari hasil tes urine, empat orang kru kapal diketahui positif menggunakan narkotika, sementara satu orang negatif. (Jef/imo/yhs/bdh)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *