Tim P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Serahkan Berkas Pemekaran ke DPRD Kabupaten Pesawaran

Tim P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Saat Menyerahkan Berkas Pemekaran ke DPRD Kabupaten Pesawaran pada selasa 4/3/2025. (Foto : Istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Negeri (P3KN) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir Toni Mahasan didampingi sekretaris P3KN DOB Romzy Edy dan bendahara P3KN DOB Saadi Yusup serta para Penggagas dan Pendiri DOB Lampung Pesisir Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius menyerahkan tembusan dokumen usulan DOB Lampung Pesisir ke DPRD Kabupaten Pesawaran pada selasa (4/3/2025).

Ketua P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Toni Mahasan, mengatakan alhamdulillah kami diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta Wakil Ketua Aria Guna dari Fraksi PDIP dan Saptoni dari Fraksi PAN.

“Kami diterima dengan baik, seluruh perjalanan terbentuk dan lahirnya usulan DOB Kabupaten Lampung Pesisir telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, beliau sangat respek dan mensuport penuh usulan DOB Lampung Pesisir ini, bahkan beliau minta kajian Akademik Pemda Pesawaran segera dilakukan sebagai bentuk respon nyata usulan DOB Lampung Pesisir ini,” papar Ketua P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Toni Mahasan.

Lebih lanjut Ketua P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir menuturkan, jika Panitia DOB akan mengatur jadwal untuk bersilaturahmi dengan Bupati Tanggamus sekaligus menyerahkan dokumen usulan penggabungan Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat kedalam DOB Lampung Pesisir.

”Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat di 7 Kecamatan atas dukungan, do’a dan kepercayaannya selama ini, berkat itu semua alhamdulillah langkah mewujudkan DOB Kabupaten Lampung Pesisir selalu di mudahkan oleh Allah SWT,” tutup Toni Mahasan.

Sekretaris P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Romzi Edy Saat Menyerahkan Berkas Pemekaran kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian pada selasa 4/3/2025.
(Foto : Istimewa)

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian, menyampaikan pada prinsipnya mensuport penuh keinginan masyarakat 5 kecamatan yang ada di pesisir pesawaran untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir. Oleh karenanya penting bagi kami agar Pemda segera membuat kajian akademik DOB, sebelum pembahasan tingkat lanjut di DPRD Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA:  Distribusi Tabung Gas Elpiji 3Kg di Pangkalan dan Agen, Benny N.A. Puspanegara Meminta Pemda dan Pertamina Tegas Dalam Pengawasan

”Agar kami secara lembaga dapat mensuport keinginan masyarakat dengan objektif dan sesuai kaidah standarisasi usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat. Saya juga apresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus atas keinginannya bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris P3KN DOB Kabupaten Lampung Pesisir Romzy Edy, secara khusus menyampaikan bahwa keinginan masyarakat kelumbayan dan kelumbayan barat bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir adalah keinginan yang murni lahir dari semangat memperpendek rentang pelayanan publik dan akses pelayanan umum yang dirasa lebih dekat jika DOB Kabupaten Lampung Pesisir ini berdiri.

“Saya wajib memperjuangkan amanah masyarakat di dua kecamatan tersebut yang begitu besar keinginannya untuk bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir, sebagai wakil mereka tentu saya merasa berkewajiban memfasilitasi dan memperjuangkan keinginan mereka yang saya pandang realistis dan bisa diwujudkan,” ungkap Romzy Edy yang saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus daei Fraksi Gerindra. (Jef/imo/yhs/bdh)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *