LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 11 Kepala Daerah terpilih di Provinsi Lampung yang akan segera dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati.
Sebelas kepala daerah pemenang pilkada 2024 di Lampung terpilih yang ditetapkan yakni :
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela
2. Wali Kota Bandarlampung: Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.
3. Kota Metro: Bambang Santoso dan M Rafieq Adi Pradana
4. Lampung Barat: Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin
5. Lampung Selatan: Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar
6. Lampung Tengah: Ardito Wijaya dan I Komang Koheri
7. Lampung Timur: Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi
8. Lampung Utara: Hamartoni Ahadis dan Romli.
9. Tanggamus: Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto
10. Tulangbawang Barat :Novriwan Jaya dan Nadirsyah.
11. Waykanan: Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah
Sementara, masih ada lima kabupaten penetapannya masih menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang proses. Diperkirakan selesai pada pertengahan Februari. Kelima daerah itu adalah Kabupaten Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji.
Presiden Prabowo Subianto meminta agar kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik untuk mempercepat koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan teknis pelantikan, sementara MK telah meregister 309 kasus sengketa Pilkada yang sebagian besar masih dalam proses persidangan.
Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan mulai 7 Februari 2025 untuk gubernur, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Presiden juga berencana akan mengadakan “Retreat” mengumpulkan kepala daerah di Magelang sebagai bagian dari penyamaan visi dan misi, ” ujar belum lama ini di Istana.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian dan Otonomi Daerah (Otda) Lampung, Binarti Bintang mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi terbaru mengenai pengunduran pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di Bulan Maret 2025.
“Kita masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 7 Februari 2025, ” pungkasnya. (Bayu)