Persediaan Tabung Gas 3 Kg di Lampung Sesuai SK Gubernur: Pangkalan Diminta Patuhi Aturan

LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/816/V.25/HK/2024 dengan harga ecer tertinggi (HET) sebesar Rp. 20.000 yang mengatur distribusi dan persediaan tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan gas bersubsidi tetap stabil dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin serta usaha mikro.

Gubernur Lampung menginstruksikan setiap pangkalan mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, terutama menjelang momen tertentu seperti hari besar keagamaan dan musim panen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Evie Fatmawatim
Mengatakan sesuai arahan Pj. Gubernur Lampung, Samsudin disarankan masyarakat untuk membeli tabung gas elpiji 3kg di pangkalan dengan harga Rp. 20.000 hanya menunjukkan KTP di masing-masing wilayah. Pihaknya telah menyediakan beberapa titik pangkalan yang ada di Kota karang, Teluk Betung Utara dan Kelurahan Tanjung Karang Timur.

Ada sebanyak 450 tabung elpiji 3kg yang tersedia. Sementara, di depan kantor Disperindag juga menyediakan pangkalan elpiji 3 kg sebanyak 70 tabung.

“Evi menegaskan pangkalan wajib melaporkan data penyaluran secara berkala. “Ini penting untuk memantau alokasi dan mencegah adanya penimbunan atau penyimpangan distribusi,” ujarnya.

Dari Hasil Bumi Sumber Niaga, Fitri mengungkapkan bahwa sejauh ini persediaan gas elpiji 3 kg masih mencukupi. Namun, mereka meminta masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan agar semua warga dapat memperoleh akses yang adil. Terkait beberapa banyak elpiji tersedia di pangkalan, Fitri menjelaskan itu bervariasi. Ada 200 dan 100 tabung elpiji 3kg, ” ujarnya

Pemprov Lampung menggandeng Pertamina untuk melakukan pengawasan di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penimbunan atau penyalahgunaan, pangkalan bisa dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

BACA JUGA:  Lemkari Lampung Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Persiapan Kejurda

Masyarakat diimbau melaporkan jika ada pangkalan yang menjual gas 3 kg dengan harga tidak wajar atau tidak tersedia dalam waktu lama. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kebutuhan gas bersubsidi dapat terpenuhi secara merata di seluruh wilayah Lampung.

Tentang Gas Elpiji 3 Kg

Tabung gas elpiji 3 kg merupakan produk bersubsidi dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, penggunaan tabung ini dibatasi hanya untuk mereka yang benar-benar berhak sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memastikan gas bersubsidi sampai ke tangan yang membutuhkan. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *