LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) kepada 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Bupati/Walikota di Balai Keratun Lantai III komplek kantor Gubernur, Selasa (24/9/2024).
Dalam arahan nya, Pj. Gubernur Samsudin meminta para Pjs dan Plt Kepala Daerah yang telah mendapat SK Pjs untuk menjaga netralitas para ASN di lingkungannya masing-masing dalam menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap mematuhi rambu-rambu netralitas ASN,” ujar Samsudin.
Selain terkait netralitas ASN, Samsudin juga menyampaikan beberapa poin terkait tugas dan wewenang sebagai Pjs dan Plt.
Diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta menandatangani regulasi tersebut setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan persetujuan Mendagri,” katanya.
Samsudin menyebutkan para Pjs dan Plt Kepala Daerah tersebut menerima mandat sejak tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.
“Saya selaku Pj. Gubernur Lampung atas nama Pemerintah dan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat bertugas. Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat dengan dedikasi dan integritas selama ini, mampu untuk menjalankan amanah yang telah dibebankan dengan sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Samsudin mengajak para Pjs Kepala Daerah untuk segera melakukan penguatan koordinasi dan membangun komunikasi secara internal dengan perangkat daerah Kabupaten/Kota maupun secara eksternal dengan DPRD setempat.
“Termasuk dengan segenap instansi vertikal dan institusi pemerintah di daerah, badan penyelenggara dan badan pengawas pemilihan umum, serta tokoh masyarakat dalam rangka membangun suasana kondusif dan melanjutkan pembangunan daerah yang telah dicanangkan,” katanya.
Usai mendapatkan arahan dari Pj. Gubernur Lampung, Samsudin. Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Budhi Darmawan sebagai Pjs Walikota Bandar Lampung siap menjalankan tugasnya menjaga netralitas ASN di Pilkada Kota Bandarlampung, agar berjalan dengan sukses dan aman.
“Pada intinya itu apa yang disampaikan Pak Pj. Gubernur. Selanjutnya tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai Pjs. Walikota Bandarlampung, ” ujarnya
Hal senada disampaikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Walikota Metro. Saya mendapat arahan Pak Pj. Gubernur Samsudin untuk menjaga netralitas ASN saat berjalannya Pilkada di Kota Metro.
“Bagaimana nantinya pilkada di Kota Metro berjalan baik, aman dan lancar, ” ucap Desca
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. Sesuai arahan Pak Pj. Gubernur Lampung Samsudin, bagaimana tugas utamanya menjalankan Pilkada di Kabupaten Lampung Tengah dengan harmonis, damai, dan sejuk. Serta menjaga netralitas ASN.
“Selain itu, saya akan melakukan konsolidasi internal kepada OPD dan lingkup pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah supaya bisa menjamin terselenggaranya pilkada secara netral, damai, sejuk dan harmonis, ” tutup dia. (Bay/tim)
.