Masa Jabatan Pj. Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir 22 Mei 2024, Pemprov Lampung Sudah Mengusulkan Tiga Nama

 

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Tidak lama lagi Masa jabatan Pj. Bupati Mesuji Sulpakar dan Tulang bawang Barat (Tubaba) M. Firsada akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024.

Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sudah kita usulkan tiga nama. Terkait keputusan ada di pusat. Kami Pemprov Lampung hanya monitor sampai H-1 sampai Surat Keputusan (SK) diterbitkan, “ujar Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung Koharudin

Koharudin menjelaskan bahwa usulan sudah dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Pihak mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

“Di dalam Pasal 9 dalam permendagri itu, pengusulan calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota dapat dilakukan Menteri, Gubernur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota, ” jelasnya

Terkait aturan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, Pada Pasal 14 Ayat 1 mengamanatkan bahwa pejabat kepala daerah yang telah menjabat satu tahun dapat di perpanjang dengan orang yang sama maupun dapat di ganti dengan orang berbeda.

Koharudin mengatakan baru-baru ini pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri soal perpanjangan jabatan. Jadi bisa saja jabatan Pj. Bupati Mesuji Sulpakar diperpanjang lagi, karena SE terbaru tersebut. Namun kembali lagi semua keputusan ada di pusat.

Apakah usulan tiga nama tersebut termasuk Sulpakar dan M. Firsada? Iya termasuk nama mereka. Tetapi kembali lagi siapa bakal menjadi Pj. Bupati nya semua keputusan ada dipusat. Bisa berubah atau sebaliknya, ” ucap Koharudin

BACA JUGA:  Haura Al-Maira Bayi Mungil asal Tanggamus Berjuang Melawan Jantung Bocor Butuh Uluran Tangan Dermawan

Sementara belum lama ini, Pj. Bupati Mesuji Sulpakar mengatakan terkait aturan perpanjangan jabatan. Semua saya serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Iya kita ikut aturan saja adek. Saya hanya menjalankan tugas. Terpenting bagaimana Kabupaten Mesuji bisa lebih baik lagi, ” kata Sulpakar

Sedangkan isu yang beredar, Pj. Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) M. Firsada tidak akan diperpanjang lagi jabatannya sebagai Pj. Bupati. Meski namanya juga ikut diusulkan oleh Pemprov Lampung.

“Banyak yang menceritakan kalau M. Firsada tidak akan menjabat lagi sebagai Pj. Bupati Tubaba. Terkait hal itu saya belum tahu. Hanya saja itu isu yang beredar di lingkungan Pemprov Lampung maupun Pemkab Tubaba, ” kata sumber ini yang meminta namanya tidak dipublikasikan. (Bay)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *