Akhirnya Kementerian PUPR Mengalokasikan 10 Paket Perbaikan Jalan di Provinsi Lampung, Berikut Nama-nama Jalannya?

“Perbaikan jalan di lampung guna mendukung perekonomian daerah”

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya mengalokasikan 10 paket perbaikan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023. Yang rencananya akan dikerjakan pada bulan Juli mendatang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan jalan di Provinsi Lampung guna mendukung perekonomian daerah.

Menurutnya, dengan adanya pemeliharaan jalan, tingkat kemantapan jalan akan semakin baik. Perbaikan nasional ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas konektivitas antar daerah.

“Konektivitas antarwilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien, sehingga diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan membantu percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” kata Basuki, dikutip dari Antara, Jumat (25/5/2023). (Bay/*)

Berikut 10 paket pekerjaan preservasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan pada 2023 di Lampung oleh Kementerian PUPR, yakni :

1.Preservasi jalan dan jembatan ruas Pematang Panggang-Simpang Bujung Tenuk (Simpang Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu).
2. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Bujung Tenuk-batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur (ruas Simpang Bujung Tenuk-Terbanggi Besar).
3. Preservasi jalan dan jembatan ruas batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur-Way Jepara-Simpang Bakauheni.
4. Preservasi Jalan dan Jembatan ruas Tegineneng-Simpang Tanjung Karang-Km 10 (Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana).
5. Preservasi jalan ruas Km 10 (Panjang)-Bakauheni atau Jalan Prof Dr Ir Sutami-Jalan Sribawono-Simpang Sribawano.
6. Preservasi jalan dan jembatan ruas Sanggi-Gedong Tataan.
7. Preservasi jalan dan jembatan ruas Simpang Gunung Kemala-Sanggi.
8. Preservasi jalan dan jembatan ruas Batas Bengkulu-Simpang Gunung Kemala-Padang Tamba.
9. Peservasi jalan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Sumatera Selatan, preservasi jalan dan jembatan ruas Bukit Kemuning-Terbanggi Besar, dan
10. Preservasi jalan ruas Gedong Tataan-Jalan Monginsidi (ruas Simpang Tanjung Karang-Km 10; Simpang Tanjung Karang-Kurungan Nyawa).

 

BACA JUGA:  Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Pecat hingga Mutasi Pegawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *