Kejati Jateng Berikan Penerangan Hukum Di Purworejo

Pamungkasindonesia – Kegiatan penerangan hukum menjadi hal penting yang dilakukan di awal tahun 2023, mengingat banyaknya kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya menuntaskan berbagai agenda terkait dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan penerangan hukum menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda, menyangkut regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo.

Hal itu dikatakan Sekda Purworejo Drs Said Romadhon saat membuka kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejati Jawa Tengah, di ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (28/02/2023).

Acara dihadiri Kasi Penerangan Kejati Jateng Bambang Tejo SH MH, Kadinkes dr Sudarmi, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Direktur RSU Tjitro Wardoyo dr Tolkha Amirrudin Sp THT KL Mkes.

Menurut Sekda, kegiatan penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda, menyangkut regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo. “Penerangan hukum ini diharapkan mampu untuk memompa semangat ASN dan pegawai perumda dalam menuju capaian tahun 2023 di tengah ekspektasi publik yang semakin tinggi. Sehingga kita dapat bekerja dengan kepastian hukum, karena telah mengetahui rules of the game dalam bekerja,” tegasnya.

Pada acara ini ada tiga narasumber yang semuanya membahas tentang hukum, terutama pada kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Selain itu juga tentang bagaimana mengelola administrasi keuangan dan pengelolaan bebas korupsi agar tidak terkena kasus hukum. (*)

Sumber: Prokopim

BACA JUGA:  Ketua DKW Garda Bangsa Merasa Miris Atas Kelangkaan Minyak Goreng Di Wilayah Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *