“Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma bagaimanapun kejadiannya”
PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Pendidikan Tinggi menunjuk Muhammad Sofwan Efendi menjadi pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila) setelah Prof Karomani menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhammad Sofwan Efendi sebelum ditunjuk sebagai Plt Rektor Unila, ia menjabat sebagai Direktur SDM (Sumber Daya Manusia) Kemendikbud Ristek Dikti.
Usai sah ditunjuk sebagai Plt rektor Unila, Sofyan mengatakan penujukkan ini langsung dilakukan oleh Pak Menteri Nadiem Makarim.
“Tugas pertama memimpin dan memastikan pelaksaan tri darma berjalan dengan lancar,” katanya saat diwawancarai oleh awak media di depan gedung rektorat Unila, Senin (22/8/2022).
Ia meminta seluruh dekan untuk berkumpul dan berkoordinasi agar layananan terhadap mahasiswa tidak berhenti dan terhambat karena adanya permasalahan yang terjadi.
“Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma bagaimanapun kejadiannya.
Tadi saya juga sudah berkoordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin nanti dengan pimpinan yang bertugas, dan termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” ucap Sofyan.
Ditanya tentang pemulihan nama baik dari Unila, Sofyan menuturkan semua ini semua ini merupakan pembelajaran yang harus tetap berjalan dengan baik.
Semua ini dilakukan dalam rangka pembelajaran harus berjalan dengan baik, untuk menjaga marwah Perguruan Tinggi sebagai penjaga moral artinya kita harus menjaga nama baik Unila,” pungkanya. (PI/Ci)