Setelah Tiga Lokasi, KPK Kembali Geledah Tiga Fakultas di Unila

“Beberapa dokumen kembali dibawah KPK saat melakukan penggeledahan “

PAMUNGKAS INDONESIA.ID, LAMPUNG – Setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledan dilingkungan kampus Universitas Lampung (Unila) atas kasus yang menimpa Rektor Unila Nonaktif, Prof Karomani, Rabu (14/9/2022).

Pada sekitar pukul 08.30 WIB hingga sekira pukul 14.20 WIB KPK telah melakukan penggeledan di Gedung Dekanad Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Setelah melakukan penggeledahan di FMIPA, KPK kembali melakukan penggeledahan di gedung Dekanat Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik (FISIP)

Berdasarkan pantauan awak media, KPK keluar dari gedung dekanat FISIP pada pukul 18.14 WIB dengan membawa 2 koper berukuran besar, 2 tas ransel dan satu tas jinjing yang diduga berisikan dokumen terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, dan dimasukkan kedalam tiga mobil KPK berplat BE.

Dekan FISIP, Ida Nurhaida membenarkan bahwa hari ini KPK mendatangi gedung dekanat FISIP.

“Benar KPK hari ini melakukan penggeledahan, dan Ini penggeleda pertama,” katanya.

Tak hanya menggeledah, KPK pun turut memeriksa petinggi FISIP, yakni Dekan FISIP Ida Nurhaida, Wakil dekan I Dedi Hermawan, Wakil Dekan II Arif Sugiono dan Wakil Dekan III Roby Cahyadi.

“Tadi yang dibawa dokumen yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 hingga 2022, surat-surat yang berkaitan dengan proses mulai dari undangan hingga pengawasan,” ungkap Ida.

Ida menuturkan bahwa dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK sifatnya hanya administrasi.

“Dokumennya dari ruan arsip fakultas karena sifatnya hanya administrasi,” pungkasnya. (PI/Uci)

BACA JUGA:  Agus Nompitu Jabat ISEI Lampung Periode 2022-2025, Ini Pesan dan Harapan Gubernur ? 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *