“Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) harus hadir untuk menjamin kemerdekaan pers”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sudah memasuk usia dua tahun tepatnya Selasa, 8 Februari 2022. Terbilang sangat muda untuk sebuah organisasi. Tapi, sepak terjang para pendirinya yang malang melintang di bidang pers selama puluhan tahun, telah membuat organisasi media siber ini bukan kaleng-kaleng.
JMSI telah resmi dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pers, 6 Januari 2022 lalu.
Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi, khususnya di Provinsi Lampung.
Pada hari ini, Sabtu (23/04/2022) JMSI Provinsi Lampung secara resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Daerah (Pengda) Periode 2022-2027. Ketua JMSI Lampung di pimpin oleh Taswin Hasbullah, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (23/04/2022).
Pelantikan dan Pengukuhan Pengda JMSI Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 33/SK/PD-JMSI/IV/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, Ketua JMSI Pusat Teguh Santosa, Sekjen JMSI Pusat Mahmud Marhaba, Walikota dan Bupati Se-Provinsi Lampung, Pengurus Pusat JMSI, beberapa pengurus daerah JMSI Se-Indonesia, kalangan mahasiswa dan perguruan tinggi, serta Pimpinan Ormas dan Organisasi Sosial Politik se-Lampung.
Ketua JMSI Lampung Taswin Hasbullah mengatakan bahwa perusahaan pers yang tergabung di JMSI Lampung akan didorong menjadi media yang profesional, sehingga perusahaannya terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers, ” ujarnya.
Sementara, Ketua JMSI Pusat, Teguh Santoso mengatakan JMSI harus hadir untuk menjamin kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers dapat kita katakan betul-betul ada apabila perusahaan media siber dapat menjadi perusahaan yang memiliki etika kerja yang benar, perusahaan yang dapat menjadi sandaran hidup karyawannya, yang menjalani prinsip-prinsip bisnis yang baik bagi perusahaannya.
Kemudian jika perusahaan media siber itu memiliki wartawan yang profesional pula, yang mengikuti aturan main dan etika jurnalistik, yang menghargai fakta dan tidak terjebak dalam ujaran kebencian, “ungkap dia.
Terpisah, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, di Provinsi Lampung dan Selamat kepada Pengurus JMSI yang baru saja dilantik.
Melalui kesempatan yang baik ini, ia mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik dan dikukuhkan. Semoga bisa mengemban tugas dengan bijaksana, mari kita satukan visi, misi serta persepsi dalam pembangunan yang tengah kita gencarkan saat ini, demi terwujudnya kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah Sai Bumi Ruwa Jurai yang sama-sama kita cintai ini.
Menurut Gubernur Lampung dunia pers saat ini berkembang sangat cepat seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi yang disertai dengan peraturan perundang-undangan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.
“Masyarakat dapat mengakses berita, bukan hanya di media cetak, akan tetapi juga secara online, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Di era digital saat ini, media siber memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam mendukung percepatan pembangunan daerah maupun menangkal isu Hoax yang meresahkan masyarakat,” kata Gubernur.
Keberadaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Terlebih Provinsi Lampung, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti: pertanian, perkebunan, pariwisata, Infrastruktur dan lain-lain.
Gubernur mengharapkan agar JMSI Provinsi Lampung dapat lebih meningkatkan perannya dalam membina media siber. Sehingga media siber dapat lebih maksimal membantu mensosialisasikan, membangun dan membumikan budaya anti korupsi dan nilai-nilai integritas di tengah masyarakat. Dengan demikan, agenda pencegahan korupsi dapat terus berkelanjutan.
“Hal ini sangat penting mengingat salah satu fungsi pers yaitu ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran ini dapat dioptimalkan karena ke depan pertumbuhan media siber akan semakin meningkat dan JMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers.” ungkap Gubernur Arinal
Kegiatan ini juga diisi dengan Orasi Ilmiah Pemberantasan Korupsi Oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri. (PI/Red)