“Jadi seluruh masyarakat berhak memiliki indentitas kependudukan, termasuk penyandang disabilitas”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hal ini diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengapresiasi kegiatan Gerakan Serentak Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas Se-Wilayah Sumatera.
Melalui program ini Pemerintah dapat memberikan ketekunan, kesabaran, kasih sayang dan empati kepada para penyandang disabilitas terkait dokumen kependudukan.
“Pada hari ini menjadi momentum untuk memberikan kemudahan pelayanan yang berkualitas terkait proses penerbitan dokumen kependudukan kepada penyandang disabilitas, “ujarnya
Perekaman bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, harus dilakukan jemput bola (door to door) ditempat lokasi. Ini tidak mudah butuh kerja ekstra.
“Jadi pembuatan data elektronik kependudukan wajib sudah ada. Harus bisa terdata di pusat, apalagi merupakan alat vital yang artinya bisa digunakan untuk mengurus apapun ketika dibutuhkan, “kata Qodratur
Sementara itu, Ketua Disdukcapil Se-Wilayah Sumatera, Achmad Saefulloh yang juga sebagai Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung mengatakan terimakasih atas dukungan seluruh pemerintah daerah se Sumatera maupun pemerintah pusat dalam kegiatan ini.
Ia mengungkapkan pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas akan terus berkelanjutan, bukan hanya hari ini, sesuai dengan permintaan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dan Staf khusus kepresidenan sesuai amanah undang-undang 24 tahun 2013 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan (Adminduk).
“Jadi seluruh masyarakat berhak memiliki indentitas kependudukan, termasuk penyandang disabilitas,”jelasnya.
Saat ini, kata Achmad dari pendataan Disdukcapil 10.000 ribu orang penyandang disabilitas di provinsi Lampung akan kita mulai dalam mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan berupa biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
“Saya targetkan 1 tahun identitas penyandang disabilitas di provinsi Lampung selesai 100 persen, jika pro aktif dari SLB bekerja sama dengan Disdukcapil,”tegasnya.
Sementara, Program jemput pola ini, pihak Disdukcapil mendatangi ke SLB, mendatangi yayasan yang membidangi penyandang disabilitas termasuk juga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang baik kami yang datang atau mereka yang melaporkan, yang belum memiliki identitas terus kami juga mendata.
“Perekaman disabilitas kami lakukan khusus serta merahasiakan Biodata bagi penyandang disabilitas, karena itu merupakan aib tidak boleh disampaikan, kami juga tidak boleh memberikan informasi kepada siapapun karena itu bagian yang dirahasiakan,”tutupnya. (PI/Red)