Angin Segar, Lampung Rencananya Dapat Cairan 50 Persen Dana Migas Masuk ke PT. LEB

“Progres pencairan bisa selesai dan segera dicairkan pada bulan Juni tahun 2022”

PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Angin segar, Provinsi Lampung rencananya akan mendapatkan 50 persen dana pencairan dari perusahaan Migas yang berada di sekitar perairan Maringgai Kabupaten Lampung Timur. Setelah melalui proses Kementerian ESDM.

Hal ini disampaikan PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) salah satu perusahaan milik pemerintah Provinsi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat melakukan audensi di rumah Dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Senin (11/4/2022).

Direktur Utama PT. LEB, Hermawan Eriadi menyampaikan bahwa proses pembagian porsi antara Lampung dengan DKI Jakarta sudah selesai dengan baik dan berhasil.

“Saat ini tinggal proses penandatanganan perjanjian pengalihan antara pertamina. Harus persetujuan Menteri ESDM. Sudah dirapatkan oleh direksi dan komisaris di Persero untuk mendapatkan persetujuan, “kata Hermawan

Saya berharap hal itu bisa terjadi di bulan puasa dan bisa terwujud. PT. LEB kontak terus dengan Pertamina untuk memastikan perjanjian yang ditandatangani.

” Kemudian nanti akan dimintakan menteri ESDM untuk menyetujui perjanjian pengalihan, dengan demikian progres pencairan bisa selesai dan segera dicairkan pada bulan Juni tahun 2022, ” ujar Hermawan

Selanjutnya, kata Hermawan, nanti akan di jadwalkan untuk tanda tangan perjanjian pengalihan di hadapan Notaris. Kemungkinan akan mengundang Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk ikut hadir dipenandatanganan tersebut, ” tambahnya.

Sebelumnya sudah disampaikan bahwa pembagian untuk Lampung dan Jakarta sebanyak 50 banding 50 dikedua belah pihak. Saat ini tinggal proses pembagian antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara itu, Gubernur Lampung meminta PT. LBE untuk selalu mengikuti perkembangan dari pusat dan menyesuaikan porsi kerjanya masing-masing dan Kabupaten adalah salah satu bagian dari Provinsi.

Gubernur juga menyebutkan bahwa LEB ini anak perusahaan dari LJU, maka persetujuan pencairan harus melewati dari kedua pihak yaitu LJU dan LEB.

Arinal juga menyebutkan pihak terkait seharusnya tidak mengambil langkah kebijakan dari Gubernur dan kontrol harus dilakukan oleh Biro Perekonomian.

Ia menyebutkan Lampung Timur dan Tulang Bawang perlu di eksplor lebih lagi untuk menjadi pertimbangan setelah daerah yang saat ini sedang di proses.

Gubernur Arinal juga meminta agar di sosialisasikan bagaimana proses perkembangan migas di Lampung, baik di Provinsi maupun Kabupaten. “Partamina, asosiasi lain harus mengajak, membangun Lampung dari energi, baik panas bumi seperti di daerah suoh, air dan batu bara, “ujar Gubernur.

Hadir dalam Acara Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Karo Perekonomian, Plt. Kadis ESDM. (PI/Feb) 

BACA JUGA:  Setelah 4 Bulan Sebagai Plt, Eka Afriana Resmi Dilantik Kadisdik Kota Bandarlampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *