“MCP Lampung Tahun 2021 diatas 75% yang artinya diatas masuk zona hijau. Dan ini progres untuk pencegahan korupsi di 8 area cukup bagus”
PAMUNGKAS INDONESIA, LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan raihan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Lampung tahun 2021 di atas 75% yang artinya masuk zona hijau.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II Andi Purwana saat menggelar rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2022, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (23/3/2022) bersama Pemprov Lampung.
Andi Purwana mengatakan rapat ini tujuannya mengevaluasi dan fokus koordinasi pencegahan 2022, yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah. Seperti aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana dan Dokumen) di Provinsi Lampung.
Capaian Indeks MCP Rerata Nasional tahun 2021 yaitu sebesar 71%. Sedangkan capaian indeks MCP Lampung Tahun 2021 yaitu sebesar 84%.
“Jadi raihan MCP Lampung Tahun 2021 diatas 75% yang artinya diatas masuk zona hijau. Dan ini progres untuk pencegahan korupsi di 8 area cukup bagus,” ujar Andi.
Adapun Progres wilayah Lampung berdasarkan Indeks capaian MCP, menurut Andi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 99,1 %, pengadanaan barang dan jasa 90,6%, perizinan 93,5%, pengawasan APIP 94%, manajemen ASN 89,9%, optimalisasi pajak Daerah 85%, dan manajemen Aset Daerah 86,5 %.
“Jadi kita berharap hasil MCP ditahun 2022 dapat semakin lebih baik lagi, minimal diangka MCP 2021,” kata Andi.
Kedati demikian, Andi menginginkan lebih dari itu agar Gap antara indeks MCP dan Indeks SPI (Survei Penilaian Integritas) berada dibawah 5 persen. Seperti Way Kanan yang memiliki indeks SPI 75,46 dan indeks MCP 77,3 sehingga Gap-nya menjadi 1,84.
“Ini perlu kita tingkatkan. Progresnya sudah bagus, namun secara outcome atau masyarakat menilai hasilnya masih perlu ditingkatkan. Hal ini dimungkinkan karena kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Terkait kepatuhan LHKPN Pemda, Andi menuturkan bahwa baru 5 Kabupaten yang mencapai 100% yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tanggamus, dan Tulang Bawang. “Pada 31 Maret ini diharapkan lapor LHKPN bisa mencapai 100%.
Sedangkan, manajemen Aset Provinsi Lampung, total aset sebanyak 1.098 bidang. 785 bidang sudah bersertifikasi, dan 313 belum bersertifikasi.
“Untuk itu kami meminta Pemprov Lampung, agar ditahun 2024, 313 bidang yang belum bersertifikat dapat selesai semua,” tegasnya.
“Rencana kerja KPK ditahun 2022, Andi mengungkapkan bahwa selain meningkatkan target MCP, juga akan dilaksanakan roadshow bus KPK. Kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para siswa, “tanbah dia
Sementara itu, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan Pemprov Lampung akan berusaha meningkatkan Indeks MCP dan meningkatkan Indeks SPI tahun 2022.
“Untuk meningkatkan SPI maka perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat Lampung. Sehingga indeks SPI dapat meningkat. Jangan sampai kita berbuat, tapi tidak diketahui masyarakat,” kata Sekdaprov
Fahrizal juga akan merespons terkait lapor LHKPN Pemda sebelum 31 Maret, serta mendukung program kegiatan KPK terkait Roadshow bus KPK.
“Kita juga mendukung kegiatan roadshow bus KPK ini untuk mengedukasi masyarakat,” ungkapnya
Dalam rakor tersebut turut hadir Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo, Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang, dan Karo Hukum Provinsi Lampung Puadi Jailani, serta Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II. (PI/Red)