Sambut Akhir Program Pemutihan, Samsat Rajabasa Genjot Sosialisasi Lewat Operasi Zebra Krakatau 2025

(Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan pada 6 Desember 2025, UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa semakin agresif turun ke lapangan untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan kesempatan.

Upaya ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi terpadu yang digelar di tengah Operasi Zebra Krakatau 2025, yang digelar di Jalan Antasari, Bandar Lampung, Kamis (20/12/2025).

Operasi terpadu tersebut melibatkan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Jasa Raharja, serta Bapenda Kota Bandar Lampung.

Kehadiran Samsat Rajabasa bukan hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan sisa waktu program pemutihan.

Kepala UPTD Wilayah 1, Bobby Setianegara, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh pemilik kendaraan mendapatkan informasi secara utuh dan tidak terlambat mengikuti program keringanan pajak ini.

“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar tahu bahwa program pemutihan tinggal hitungan hari. Ini kesempatan yang sayang kalau dilewatkan,” ujar Bobby di lokasi kegiatan.

(Foto : istimewa)

Ia menjelaskan, tim Samsat Rajabasa sengaja menyasar titik-titik keramaian dengan pendekatan persuasif.

Kolaborasi melalui Operasi Zebra menjadi momentum yang tepat karena masyarakat dapat langsung mendapatkan penjelasan sambil dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara.

“Pendekatannya kami buat humanis. Masyarakat tidak hanya diperiksa kelengkapan kendaraan, tapi juga diberikan edukasi soal manfaat pemutihan dan kemudahan layanan di Samsat Rajabasa,” tambahnya.

Menurut Bobby, antusiasme warga dalam beberapa pekan terakhir meningkat signifikan. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya menunggak pajak mulai datang mengurus kewajibannya.

“Kami melihat tren positif. Kesadaran masyarakat naik, dan itu juga berkat sinergi dengan kepolisian serta instansi lain. Harapan kami, hingga 6 Desember nanti, masyarakat yang belum memanfaatkan pemutihan bisa segera datang,” tuturnya.

Ia juga memastikan seluruh layanan dipersiapkan maksimal, termasuk layanan cepat, ramah, serta jalur konsultasi bagi warga yang masih bingung mengenai persyaratan pemutihan.

BACA JUGA:  SK Sekdaprov Definitif Lampung Kemungkinan Terbit di Bulan Juni

“Kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *