DPRD Tanggamus dan Bupati Tanggamus Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD Tahun 2026

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Pimpinan DPRD Tanggamus, Sekretaris Daerah Tanggamus dan Unsur Forkopimda foto bersama setelah Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jum'at (24/10/2025). (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID –  DPRD Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jumat (24/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo itu dihadiri 30 Anggota DPRD Tanggamus.

Turut hadir, Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus Agus Suranto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, jajaran Forkompimda, Kepala OPD dan camat.

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Tanggamus, Romzi Edy dalam laporannya mengatakan bahwa KUA-PPAS APBD Tanggamus tahun 2026 yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026.

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama, pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS Tahun 2026 telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Romzi.

Ia pun menuturkan, Proses pembahasan tersebut dilaksanakan secara intensif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Romzi melanjutkan, dalam pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

“KUA dan PPAS berfungsi sebagai instrumen awal yang menetapkan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta batas alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam Rancangan APBD,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo dan Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto saat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (24/10/2025). (Foto : istimewa)

Masih kata Romzi bahwa urgensi pembahasan KUA-PPAS terletak pada perannya sebagai fondasi penyelarasan antara visi pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal yang tersedia.

“Tanpa penetapan prioritas yang terstruktur dan terukur, alokasi anggaran berisiko tidak efektif, tidak fokus pada isu strategis, serta kurang responsif terhadap dinamika sosial ekonomi daerah,” bebernya.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Sambut Baik Acara Puncak HPN di Jakarta, Wartawan Sekarang Sudah Semakin Maju dan Profesional

Dikatakan Romzi bahwa berdasarkan hasil pembahasan dengan TAPD terhadap program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah, diperoleh beberapa poin penting, seperti pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp1.675.928.483.294,22.

Lalu untuk belanja daerah diproyeksikan Rp1.695.785.429.114,22. Dari komposisi tersebut terdapat defisit Rp19.856.945.820,00.

Kemudian untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp45.143.054.180.

“Adanya defisit ditutupi dari pembiayaan netto Rp19.856.945.820, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan Rp0,” kata Romzi.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Tanggamus juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran untuk Pemkab Tanggamus.

Saran dan catatan tersebut diantaranya mengenai efektifitas pembangunan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan dan validasi data jaminan sosial, peningkatan sarana pendidikan dan penguatan SDM.

Kemudian, pengelolaan sampah yang menyeluruh dan kolaboratif, inovasi pendapatan daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas perencanaan.

Peserta Paripurna KUA-PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tanggamus Jaya di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jum’at (24/10/2025). (Foto : istimewa)

“Sebagai saran, pemerintah daerah perlu memperluas pelatihan teknis bagi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan, agar masyarakat memiliki keterampilan yang relevan dan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi lokal,” pungkas Romzi.

Sementara, Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi dalam sambutannya yang diwakili oleh Wabup Tanggamus Agus Suranto menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) KUA dan PPAS APBD 2026 merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus.

Bupati melanjutkan bahwa proses pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, merupakan bagian dari proses penyusunan dan pembahasan APBD tahun anggaran 2026 secara keseluruhan.

Ia menambahkan, Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus ditempuh, sebelum APBD Tahun anggaran 2026 ditetapkan dan disahkan.

“Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita dalam melaksanakan tugas demi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” ujar Agus Suranto mengutip sambutan tertulis bupati.

BACA JUGA:  Lemkari Lampung Gelar Buka Bersama dan Konsolidasi Persiapan Kejurda

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS 2026 telah berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan bersama.

“Rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara telah disampaikan oleh Bupati dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2025 lalu, dan telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada 20–23 Oktober 2025,” ungkap Agung.

Ia menegaskan, melalui rapat paripurna ini DPRD dan Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati arah kebijakan anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Tanggamus, maka hari ini dijadwalkan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Semoga sinergi ini dapat terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Tanggamus,” tutup Agung. (Jef/imo/yhs/bdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *