Lampung, pamungkasindonesia.id — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 02/PANSEL-JPTP/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025.
Seleksi terbuka ini ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat, baik dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung.
Jabatan yang Dibuka:
• Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung
• Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung
Persyaratan Umum:
• Berstatus sebagai PNS di Provinsi atau Kabupaten/Kota se-Lampung.
• Pendidikan minimal S1/D-IV.
• Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
• Pernah menjabat di JPT Pratama/Administrator/Ahli Madya minimal 2 tahun.
• Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang terkait.
• Usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
• Memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.
• Tidak sedang/telah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat.
• Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
• Menyampaikan SPT dan LHKPN/LHKASN tahun 2024.
• Mendapat rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal.
Tata Cara Pendaftaran:
• Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.
• Pelamar wajib mengunggah dokumen asli hasil scan dalam format PDF, kecuali foto dalam format JPG/JPEG.
• Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp10.000, ditujukan kepada Ketua Pansel JPTP Provinsi Lampung.
• Berkas wajib disusun sesuai format dalam lampiran pengumuman resmi.
Jadwal Seleksi:
• Pengumuman Seleksi: 30 Juli – 13 Agustus 2025
• Penerimaan Berkas: s.d. 13 Agustus 2025
• Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak: 13–15 Agustus 2025
• Pengumuman Hasil Administrasi: 21 Agustus 2025
• Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 22 Agustus 2025
• Penulisan Makalah dan Wawancara: 23 Agustus 2025
• Pengumuman Akhir dan Penetapan Tiga Besar: 23 Agustus 2025
Ketentuan Lain:
• Seleksi ini menggunakan sistem gugur.
• Peserta tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi.
• Biaya pemeriksaan kesehatan, SKCK, serta transportasi menjadi tanggungan masing-masing pelamar.
• Berkas yang tidak lengkap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
• Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Seluruh informasi resmi akan diumumkan melalui Website BKD Lampung (http://www.bkd.lampungprov.go.id) dan Website Pemprov Lampung (http://www.lampungprov.go.id).
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor BKD Provinsi Lampung, Jl. Beringin II No. 35, Telukbetung, Bandar Lampung, Telp: (0721) 481301.
Penanggung Jawab:
Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Lampung
Ketua: Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
Tanggal Pengumuman: 30 Juli 2025. (*)
















