Satlantas Polres Tanggamus Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT. Tirta Investama Aqua Tanggamus

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H didampingi anggota saat memberikan pamplet peraturan lalulintas kepada HRD Manager PT. Tirta Investama Aqua Tanggamus Jonson Hutabarat didampingi CSR Radhitya Putra Tama pada selasa (8/7/2025). (Foto : Istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas khususnya praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang digelar di kawasan industri PT. Tirta Investama Aqua Tanggamus, Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus pada selasa, (8/7/2025).

Kegiatan ini menyasar para pengusaha truk, operator logistik, dan pemilik barang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi muatan kendaraan.

HRD Manager PT. Tirta Investama Aqua Tanggamus Jonson Hutabarat, CSR Radhitya Putra Tama, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H bersama anggota sedang berbincang saat kegiatan sosialisasi ODOL pada selasa (8/7/2025). (Foto : Istimewa)

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan raya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. menegaskan bahwa pelanggaran ODOL bukan hanya persoalan administrasi atau teknis, melainkan persoalan keselamatan bersama.

”Praktik ODOL adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Kita tidak ingin korban terus berjatuhan karena kelalaian atau ketidaktahuan. Oleh karena itu, edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha menjadi kunci untuk mewujudkan tertib lalu lintas,” kata Iptu I Made Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H bersama anggota, HRD Manager PT. Tirta Investama Aqua Tanggamus Jonson Hutabarat, CSR Radhitya Putra Tama dan PPIC Aqua Tanggamus Karsiman foto bersama saat kegiatan sosialisasi ODOL pada selasa (8/7/2025). (Foto : Istimewa)

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Zero ODOL serta menciptakan wilayah hukum Polres Tanggamus yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

”Kami mendorong para pelaku usaha untuk berkomitmen bersama Polri dalam menciptakan transportasi yang selamat dan berkesinambungan. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Tanggamus bisa menjadi salah satu wilayah percontohan bebas ODOL di Provinsi Lampung,” imbuhnya.

Ditambahkan Kasat, ke depan Satlantas Polres Tanggamus berencana melaksanakan kegiatan serupa di berbagai titik strategis lainnya sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas secara berkelanjutan. (Jef/imo/yhs/bdh)

BACA JUGA:  Emilia Purna Bhakti, Riski Sofyan Ditunjuk Jadi Plt. Kepala DLH Lampung
Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *