Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Puluhan Personel Polres Tanggamus dan 6 Warga Diganjar Penghargaan

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memberikan piagam penghargaan kepada Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin dalam rangkaian Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Rabu (1/7/2026). (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Sebanyak 27 personel Polres Tanggamus dan enam warga masyarakat menerima penghargaan dari Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko dalam rangkaian Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Rabu (1/7/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, serta kontribusi nyata personel maupun masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Penghargaan mencakup keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal, prestasi di tingkat nasional, capaian kinerja organisasi, hingga dukungan masyarakat terhadap tugas Polri.

Sebanyak 17 personel menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap 30 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Tanggamus. Mereka yakni AKP Khairul Yassin Ariga, Iptu Suamin, Ipda Heru Setiawan, Aiptu Heriyansyah, Aipda Herwinsyah, Aipda Fherli Saputra, Aipda Sumantri, Aipda Frendi Setiawan, Aipda Bobby Noviansyah Suardi, Bripka Dedy Syafudin, Bripda Yuka Satrio Pinanggih, Bripda M. Fakhri Azman Arrafie, Bripda Gustav Arobi, Aipda Marnangkok Manurung, Bripka Eko Priyono, Bripda M. Dolly Yogiansyah, dan Bripda Muhammad Guna Palanov.

Penghargaan juga diberikan kepada Bripda Ilham Syah Pratama Efendi dan Bripda Winda Afrilia atas prestasi meraih medali perunggu pada Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026.

Sementara Brigpol Setia Utama menerima penghargaan atas pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dengan peringkat terbaik di tingkat Polda. Bripda Dimas Reki Nurfalah turut memperoleh penghargaan atas dedikasi dan prestasi melampaui tugas dengan menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan.

Selanjutnya, penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian satwa liar yang dilindungi diberikan kepada Ipda Andrapala, Aipda Hebron Silalahi, Brigpol Replika Oganda Putra, Brigpol Wisda Pratama, Briptu Anta Agus Kurnia, Aipda Erwin Priyono, serta empat warga masyarakat yakni Agus Irawan bin Sarino, Marwan Marabessy, Arif Haryanto, dan Irfan Lusy yang turut membantu pengungkapan perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kepala Pekon, Pendamping PKH dan Kepala Dinsos Tanggamus Klarifikasi Soal Istri Kakon Yang Menerima Bantuan PKH

Dua penghargaan lainnya diberikan kepada tokoh masyarakat, yakni Anwar selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus dan Drs. Sademun selaku Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tanggamus atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk penghormatan kepada personel dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri.

“Pada Hari Bhayangkara ke-80 ini, selain melaksanakan rangkaian upacara, kami juga memberikan penghargaan kepada personel yang telah berprestasi, baik dalam pengungkapan berbagai kasus, maupun personel yang berhasil meraih prestasi pada ajang nasional, yakni meraih juara ketiga Kejuaraan Judo Kapolri Cup. Kami juga memberikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Ia berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

“Harapan kami, di usia Polri yang ke-80 ini, sesuai tema Polri untuk Masyarakat, kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, mengunci kendaraan bermotor dan memarkirkannya di tempat yang aman. Jika mengetahui adanya orang yang mencurigakan atau diduga sebagai pelaku tindak pidana, segera laporkan kepada kami. Polres Tanggamus juga menyediakan layanan Polisi 110 selama 24 jam serta nomor WhatsApp yang siap menerima laporan masyarakat,” pungkasnya. (Yhs/Bdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *