Reforma Agraria, Harapan Baru Bagi Masyarakat Lampung

(Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Reforma Agraria menjadi program strategis nasional yang terus diperkuat Pemerintah Provinsi Lampung. Program ini tidak hanya berbicara soal sertifikat tanah, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan rakyat kecil, mulai dari petani, nelayan, hingga buruh, agar memiliki akses lebih adil terhadap tanah dan sumber ekonomi.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, Kamis (18/9/2025) di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung. Tema yang diusung adalah “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder.”

Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur bahwa reforma agraria merupakan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

“Reforma agraria bukan hanya urusan sertifikat. Ini adalah transformasi sosial. Tanah harus kembali menjadi sumber penghidupan rakyat kecil. Petani, nelayan, dan buruh perlu merasakan manfaatnya, baik melalui kepemilikan tanah, akses permodalan, maupun pendampingan usaha,” tegas Sekda.

Program reforma agraria diharapkan memberikan berbagai dampak positif, di antaranya:Keadilan Sosial: Mengurangi ketimpangan antara pemilik modal besar dan masyarakat kecil. Kesejahteraan Petani & Masyarakat Desa: Tanah menjadi sumber ekonomi produktif, dari pertanian, perkebunan, hingga usaha kecil. Pengentasan Kemiskinan: Rakyat tidak hanya menjadi buruh tani, tetapi juga pemilik lahan. Kepastian Hukum: Sertifikat tanah memberi jaminan legalitas kkepemilikan. Pemberdayaan Ekonomi: Sertifikat bisa dijadikan agunan untuk modal usaha. Kedaulatan Pangan: Masyarakat terdorong mengolah lahan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pangan nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan bahwa tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.

BACA JUGA:  KPU Tanggamus Menetapkan H. Moh. Saleh Asnawi–Agus Suranto Menjadi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih

“Lahan ini clean and clear. Awalnya merupakan eks-penempatan kolonial Belanda, lalu berubah jadi kawasan transmigrasi. Sekarang akan dimanfaatkan kembali untuk rakyat,” jelas Hasan.

Ia menambahkan, reforma agraria tidak boleh berhenti pada penyerahan sertifikat. Rakyat juga perlu akses modal, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar tanah benar-benar menjadi sumber kehidupan.

“Profil usaha masyarakat di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan usaha sangat penting. Ini sejalan dengan cita-cita Pemprov Lampung membangun ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.

Selain redistribusi tanah di Lampung Timur, GTRA juga terus memantau penyelesaian konflik agraria di wilayah lain, termasuk Lampung Tengah. Hasan menegaskan pentingnya sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota agar konflik dapat diselesaikan secara adil.

“Reforma agraria bukan hanya soal membagi tanah, tetapi juga menciptakan ketentraman masyarakat. Petani tidak boleh lagi takut kehilangan lahan, nelayan perlu akses terhadap lahan pesisir, dan buruh bisa punya peluang usaha mandiri di desa,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung diserahkan secara simbolis kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Selanjutnya, lahan akan diproses melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.

Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi rakyat kecil. Reforma agraria diharapkan menjadi fondasi pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan dan berkelanjutan.

“Ketika tanah kembali pada rakyat, terutama petani, nelayan, dan buruh, maka bukan hanya kesejahteraan yang meningkat, tapi juga harga diri mereka sebagai pemilik negeri ini,” pungkas Sekdaprov Marindo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *