Kasus Korupsi Di Lampung Antiklimaks? Kuntadi Kajati Lampung Mutasi Ke Jawa Timur

Kolase Kajati Lampung dengan latar belakang kantor kejaksaan tinggi lampung. (Foto : istimewa)

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan pada posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Pejabat lama Kuntadi akan digantikan oleh pejabat baru Danang Suryo Wibowo.

Mutasi jabatan ini diketahui tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025. Surat ini salah satunya merotasi jabatan Kajati Lampung.

“Iya benar (Kuntadi mengalami mutasi jabatan) ke Kejati tipe A,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam surat perintah tersebut, Kuntadi menerima promosi jabatan bakal mengemban posisi sebagai Kajati Jawa Timur. Ia digantikan oleh pejabat baru Danang Surya Wibowo yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.

Di Jawa Timur, Kuntadi bakal ditugaskan melanjutkan kepemimpinan Kajati sebelumnya Mia Amiati yang telah menjabat sejak 2 Maret 2022 dan bakal segera memasuki masa pensiun.

Berdasarkan informasi diterima, acara pelantikan Kajati Lampung baru Danang Surya Wibowo dijadwalkan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, rencananya akan digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, rabu (23/4/2025) mendatang.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan oleh tim grup media trans berita sarana, Kuntadi mulai menduduki posisi sebagai Kajati Lampung sejak Agustus 2024, sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: 18 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Alhasil, Kuntadi kini dimutasi sebagai Kajati Jawa Timur terhitung belum segenap setahun menjabat Kajati Lampung.

Selama di Lampung, sejumlah kasus korupsi sempat menjadi perhatian publik, sempat ditangani di bawah kepemimpinan Kuntadi di antaranya kasus PT. LEB sempat menyeret nama mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan kasus dugaan mafia tanah yang sempat memeriksa mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

BACA JUGA:  Perkuat Pembangunan Berkelanjutan Begawi Jejama, CSR TIV Tanggamus Kolaborasi Erat dengan Masyarakat Lokal dan Pemda

Kemudian kasus dugaan mafia tanah aset Kemenag Lampung, belum lagi ditambah adanya penanganan kasus sebelumnya seperti korupsi dana hibah KONI Lampung.

Hingga kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus. Meski demikian, pengusutan seluruh kasus korupsi itu hingga kini belum tuntas atau masuk persidangan.

Akankah dan mungkinkah Kajati Lampung yang baru Danang Surya Wibowo menuntaskan kasus korupsi yang ada di Lampung? Kita nantikan gebrakannya. (Bay/erlan/tim)

Penulis: RedaksiEditor: Yuherlan Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *