Jakarta,pamungkasindonesia.id – Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Namun, kepastian mengenai tanggal 1 Syawal 1446 H masih harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sidang isbat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1446 H.
Sidang isbat akan diselenggarakan di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, ahli astronomi, pakar falak, ormas Islam, serta perwakilan dari negara sahabat.
Sidang isbat akan diawali dengan pemaparan terkait metode hisab dan rukyat oleh para pakar astronomi. Selanjutnya, laporan hasil pemantauan hilal akan disampaikan dari 33 titik lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali, yang pada saat bersamaan merayakan Hari Raya Nyepi. Hasil dari pemantauan ini akan menjadi dasar dalam penetapan 1 Syawal 1446 H. Setelah keputusan diambil, Kementerian Agama akan mengumumkan hasilnya melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung di berbagai platform media.
Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal pada 29 Maret 2025 diperkirakan masih berada di bawah kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan kondisi ini, ada kemungkinan bahwa hilal tidak terlihat, yang berpotensi menyebabkan penetapan 1 Syawal jatuh pada keesokan harinya, yaitu 31 Maret 2025.
Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah melalui sidang isbat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama dan tidak terburu-buru dalam menentukan waktu perayaan Idulfitri.
Penentuan awal bulan Syawal selalu menjadi momen yang dinantikan oleh umat Islam di Indonesia. Selain sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan, Idulfitri juga menjadi ajang silaturahmi bagi keluarga dan kerabat. Dengan adanya sidang isbat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai waktu perayaan Lebaran secara resmi dan seragam di seluruh wilayah Indonesia. (*)