LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Saat berbagai institusi pemerintahan berupaya mengetatkan pengeluaran dan menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung justru menghamburkan uang rakyat dengan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) di salah satu hotel bintang empat di Bandar Lampung.
Acara yang berlangsung selama tiga hari, 2-4 Maret 2025, di Hotel Emersia ini diikuti oleh KPU dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Kegiatan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama mengingat kondisi keuangan negara yang tengah mengalami tekanan. Pasalnya, acara tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan semangat efisiensi anggaran yang tengah dicanangkan pemerintah. Kegiatan yang diklaim sebagai ajang penyusunan laporan evaluasi Pemilu 2024.
Pemerhati kebijakan publik, politik, dan hukum, Benny N.A. Puspansgara, menilai acara ini sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak perlu.
“Ini kelihatan sekali seperti ajang aji mumpung. Selagi menjabat, menikmati fasilitas maksimal. Berapa banyak duit rakyat yang harus dikeluarkan untuk membiayai acara di hotel cukup mewah itu? Kenapa tidak dilakukan secara sederhana di tempat yang lebih hemat?” kata Benny kepada media Group Trans Sarana Berita (Trabas), Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa tindakan KPU Lampung ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyerukan efisiensi penggunaan anggaran di seluruh instansi pemerintahan.
“Gaya bengal dipertontonkan KPU Lampung dengan mengabaikan seruan Presiden Prabowo. Ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebijakan efisiensi yang telah disampaikan pemerintah,” tegasnya.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, KPU diharapkan menjadi contoh dalam penggunaan anggaran negara.
Namun, dengan menggelar acara di hotel mewah, KPU Lampung justru dianggap tidak sensitif terhadap kondisi keuangan negara serta kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami berdalih bahwa keterbatasan kapasitas aula kantor menjadi alasan utama pemilihan lokasi hotel.
“Peserta dari kabupaten/kota beserta stakeholder tidak bisa ditampung di aula kantor, sehingga kegiatan dilakukan di hotel,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam acara tersebut, KPU Lampung sekaligus memberikan penghargaan kepada stakeholder sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Terkait pemberian penghargaan kepada stakeholder, kami menggabungkannya dengan kegiatan FGD untuk menghemat biaya,” tambahnya. (***)