Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 kepada Perangkat Daerah

LAMPUNG, PAMUNGKASINDONESIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 kepada seluruh kepala perangkat daerah. Penerima dokumen tersebut meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, badan, dinas, serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat, Rabu (2/1/2025).

 

Pj Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ihsan Hendrawan, serta Inspektur Andi Purwanto. Ia menegaskan bahwa DPA adalah dokumen operasional untuk melaksanakan program atau kegiatan, sekaligus menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu tahun 2025.

 

“Saya mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengguna anggaran agar mematuhi prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, sesuai peraturan perundang-undangan. Pengelolaan harus dilakukan secara proporsional, optimal, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan, serta memperhatikan prioritas program yang telah ditetapkan. Selain itu, selalu kedepankan asas manfaat yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Marindo Kurniawan.

 

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas kondisi pemerintahan di Kabupaten Pringsewu yang telah tertata dengan baik. Menurutnya, alur kerja pemerintahan di daerah ini berjalan dengan terstruktur dan mencerminkan tata kelola yang baik.

 

“Ini semua berkat perencanaan yang matang. Bahkan, Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada Pringsewu sebagai kabupaten dengan pelayanan publik terbaik kedua di Provinsi Lampung, setelah Kota Metro. Oleh karena itu, hal-hal baik yang telah dicapai ini harus terus dipertahankan,” tambahnya.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pelaksanaan program-program pemerintah Kabupaten Pringsewu di tahun 2025. (*)

BACA JUGA:  DPD Demokrat Lampung Buka Penjaringan Cakada

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *