Sebanyak 12 Peserta UKW Dinyatakan Kompeten Angkatan 35 PWI Lampung

LAMPUNG,PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Sebanyak 12 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 35 PWI Provinsi Lampung berhasil dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian ujian yang berlangsung selama dua hari di Hotel Tirta Kencana, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, tanggal 27-28 Desember 2024. Sedangkan, 9 perserta dinyatakan belum kompeten.

Hal ini disampaikan langsung Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Iskandar Zulkarnain sebagai penguji UKW angkatan 35, Sabtu (28/12/2024).

Sementara, Direktur Utama Pikiran Rakyat, Refa Riana yang juga sebagai penguji mengucapkan selamat kepada 12 peserta yang telah dinyatakan kompeten. Dan bagi yang belum kompeten jangan putus asa, terus berjuang dan belajar.

“Pesan saya bagi 12 peserta yang kompeten jangan jumawa. Terus tetap rendah hati, asa kemampuan. Kompeten bukan berarti sudah sempurna. Perjalanan masih panjang yang dilalui nantinya, ” ucap nya.

Ketua PWI Lampung, Wirahadikesumah menyampaikan selamat bagi 12 peserta yang dinyatakan kompeten. Bagi peserta yang belum kompeten terus belajar, masih ada lagi pelaksanaan UKW di tahun 2025 mendatang.

Pelaksanaan uji kompetensi ini, menurut Wirahadikesumah bertujuan untuk memastikan para wartawan memiliki kemampuan dan etika jurnalistik yang sesuai dengan standar profesi.

UKW ini adalah bagian dari upaya menjaga profesionalisme wartawan di era informasi yang serba cepat.

“Selain itu, wartawan juga tidak boleh melanggar kode etik. Ada 11 pasal kode etik harus diresapi. Bukan hanya skill dan etika jurnalis juga harus berkualitas, ” pungkasnya. (*)

BACA JUGA:  Banyak Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten Rusak Karena Odol, Kinerja BPTD Kelas II Lampung di Pertanyakan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *