LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Kabupaten Pringsewu dibentuk berdasarkan Undang-undang No 48 tahun 2008, dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto pada 3 April 2009 di Gedung Sasana Bhakti Praja Depdagri.
Dengan luas wilayah sebesar 625 km atau setara 2℅ dari luas Provinsi Lampung. Jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu sebesar 406.823 jiwa yang tersebar pada 126 pekon dan dua pekon persiapan serta lima kelurahan di sembilan kecamatan.
“Untuk itu saya berharap melalui peringatan HUT ke-15 ini dijadikan momentum untuk lebih banyak lagi menorehkan tinta emas dan pengabdian serta karya terbaik kita dalam membangun Kabupaten Pringsewu, ” Kata Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam upacara peringatan HUT Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemda setempatpada Rabu 3 April 2024.
Sesuai dengan tema HUT “semakin bergerak, berkembang dan unggul”, dimana tema ini secara filosofi menggambarkan bahwa Kabupaten Pringsewu telah memasuki tahapan penguatan sektor ekonomi strategis dan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan prioritas pembangunan Pringsewu 2024 yakni ;
Peningkatan ketahanan perekonomian daerah, peningkatan kualitas pembangunan manusia, menurunkan kemiskinan ekstrim dan stunting, peningkatan kualitas tata pola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup serta meningkatkan ketertiban kenyamanan dan mitigasi bencana sejalan dengan tema tersebut.
“Saya, berharap ke depan seluruh elemen masyarakat kabupaten sewu dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai sehingga kita dapat bersama-sama mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju pringsewu maju dan berjaya, ” pungkasnya (Bay/Tim)