Sekretariat Biro Umum Lampung Mengambil Langkah Strategis Perbaiki Sistem Pengelolaan Aset

LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 terkait 42 unit kendaraan dinas roda dua yang tidak diketahui keberadaannya menjadi momentum bagi Biro Umum Setda Provinsi Lampung untuk melakukan perubahan dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan aset.

Sejumlah langkah strategis tengah dilakukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Salah satunya adalah upaya mengoptimalkan fungsi kerja tim pengelola aset Biro Umum yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan. serta pengelolaan aset negara.

Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset Biro Umum, Heru Elthano mengatakan bahwa aksi perubahan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan aspek teknis, tetapi juga pada pengembangan kompetensi diri seluruh tim pengelola aset.

“Kami menekankan pentingnya pengembangan kemampuan manajerial, keterampilan berpikir kritis, serta kemampuan komunikasi yang efektif antar tim dan bagian terkait. Semua ini bertujuan untuk memastikan. bahwa setiap langkah perbaikan yang kami lakukan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Selain melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang hilang, saat ini tim pengelola aset Biro Umum juga tengah melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang dimiliki, serta menyusun sistem pelaporan dan pengawasan aset yang lebih baik.

Upaya ini mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, yang melihat langkah perbaikan ini sebagai bagian penting dari transformasi Biro Umum dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan pengelolaan aset di Biro Umum akan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, ” pungkasnya. (*)

 

 

BACA JUGA:  PWI Lampung Fasilitasi Dompet Duafa Salurkan Zakat Fitrah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *