LAMPUNG, PAMUNGKAS INDONESIA.ID – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi ditunjuk Jaksa Agung Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Mutasi jabatan itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sosok Kuntadi dikenal tegas dalam mengungkap kasus-kasus besar. Selama masa jabatannya di Jampidsus, Kuntadi menangani berbagai kasus mega korupsi penting.
Seperti membongkar kasus korupsi timah di Bangka Belitung dan menyeret 22 tersangka, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Masalah pencurian timah ini sudah berlangsung lama, namun belum pernah terbongkar. Kejagung mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp 271 triliun. Sehingga dapat dikatakan kasus korupsi timah ini adalah skandal korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
“Selain itu, masih banyak kasus lain yang telah ditangani Kuntadi.
Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan jika Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung akan dijabat oleh Kuntadi.
“Iya beliau (Kuntadi) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, ” ujar Ricky Ramadhan kepada media ini , Selasa (13/8/2024).
“Namun Ricky Ramadhan belum mengetahui kapan jadwal pelantikan. Kita belum tau mas, pelantikan akan dilakukan di kejagung, “kata Ricky Ramadhan dengan singkat. (Bay)