Kelurahan Yosodadi dan Desa Bumi Daya Wakili Provinsi Lampung Lomba Desa Prestasi Tingkat Nasional

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina. Foto ist

LAMPUNG,PAMUNGKASINDONESIA.ID – Tim penilai nasional atau Tim Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional I Sumatera mengunjungi Desa Bumi Daya, Jumat (23/08/2024) . Kunjungan tersebut untuk memastikan data dan informasi yang sesuai dengan tahapan penilaian administrasi dan pemaparan calon juara lomba desa tingkat nasional.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina, menyampaikan, bahwa kunjungan klarifikasi lapangan ini dilaksanakan setelah  Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro dipastikan mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Lomba Desa Tingkat Nasional tahun 2024.

“Lolosnya  Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan  Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro mewakili Provinsi Lampung dalam ajang Lomba Desa dan Kelurahan berprestasi Tingkat Nasional tahun 2024 adalah berkat upaya dan kerja keras dari seluruh pihak, Provinsi, Kabupaten / kota serta lapisan dan elemen masyarakat di Desa dan Kelurahan ini”, ujar Zaidirina

Terpilihnya Desa Bumi Daya Kecamatan Palas dan Kelurahan Yosodadi, sambung Zaidirina, ini tertera pada pengumuman  Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Nomor: 1878/Peng/DIT.V/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024 tentang Penetapan hasil administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Nomor: 100.3.3.9/3972/BPD, tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Klarifikasi Lapangan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Regional  Tahun 2024, kegiatan Klarifikasi di Provinsi Lampung dilaksanakan pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2024.

Untuk klarifikasi lapangan di Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan akan dilakukan oleh 3 (tiga) orang penilai, yaitu: Suripto MAB (Peneliti Pusat Riset Pemerintahan dalam Negeri BRIN). Sebagai Ketua Tim, Agung Hamengku Bud,i ( Team Leader National Management Consultant P3PD), serta Nur Laili Sa’adah (Bina Pemdes Kemendagri), sebagai anggota.

BACA JUGA:  IJP Gelar Diskusi "Peran Jurnalis Sukseskan Desa Digital"

Sedangkan Untuk klarifikasi lapangan di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro akan dilakukan oleh tiga orang penilai, yaitu; Qodariah, sebagai Ketua Tim, dan  (Dosen FEB Universitas Budi Luhur Jakarta), Irsan (Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di Lampung), serta Landa Andesta (Bina Pemdes Kemendagri) sebagai anggota. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *